Metapos.id, Jakarta – Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika setelah ditangkap di sebuah apartemen kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Polisi mengungkap Revaldo sebelumnya membeli setengah gram sabu seharga Rp650.000 dari seseorang dengan pembayaran melalui transfer.
“Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650.000 dengan berat 1/2 gram sabu. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (26/08/2026).
Penangkapan Revaldo bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di apartemen tersebut.
Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi tersebut.
“Sampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap RF,” ujarnya.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip bekas pakai sabu, tiga bong, tiga pipet, dua korek api modifikasi, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, serta dua kotak penyimpanan.
Sejumlah barang tersebut ditemukan di antaranya pada rak sepatu tempat Revaldo menyimpan barang pribadinya.
Setelah diamankan, Revaldo bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” katanya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan penangkapan pria berinisial RF pada Selasa (25/08/2026).
“Bahwa benar telah diamankan saudara RF,” ujar Wisnu saat dikonfirmasi awak media.







