Metapos.id, Jakarta – Komisi III DPR RI meminta Bank Mandiri segera mengembalikan akses rekening milik aktivis Pati, Supriyono alias Botok, pada Rabu (26/8/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan rekening tersebut perlu segera dapat digunakan kembali, terutama menjelang aksi masyarakat Pati yang dijadwalkan berlangsung di depan DPR pada Kamis (27/8/2026).
“Kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini, ya,” ujar Habiburokhman kepada Media di Gedung DPR RI, Rabu (26/08/26)
Habiburokhman menjelaskan, Komisi III sebelumnya menerima berbagai aspirasi masyarakat mengenai rekening Botok yang tidak dapat dipakai untuk bertransaksi. Istilah yang muncul terkait kondisi tersebut adalah pemblokiran atau penundaan transaksi.
DPR menilai akses rekening sebaiknya segera dikembalikan kepada pemiliknya. Habiburokhman menyebut pihaknya tidak memperoleh informasi mengenai adanya perkara pidana yang berkaitan dengan rekening tersebut.
“Karena menurut kami, ya, tidak ada hal ihwal terkait pidana, ya, masalah tersebut, ya,” jelas Habiburokhman.
Dari pihak kepolisian, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menyatakan penundaan transaksi pada rekening tersebut kini dapat dicabut. Keputusan itu diambil setelah polisi meminta keterangan dari sejumlah pihak mengenai aktivitas pengumpulan dana yang menggunakan rekening tersebut.
“Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali. Nanti akan disampaikan oleh Pak Dirut Mandiri sebagaimana tadi disampaikan oleh pimpinan,” ungkap Iman.
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyampaikan bank akan menindaklanjuti arahan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya dengan mengaktifkan kembali rekening Botok.
“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” jelas dia.
Riduan memastikan Bank Mandiri tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan bagi nasabah.







