Sunday, September 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kemenperin Adopsi Sistem Jerman, Cetak Pekerja yang Kompeten

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 November 2022
in Ekbis
Kerja Sama Ekonomi Terbaru dengan Jepang Siap Diumumkan di KTT G20

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Perindustrian mengadopsi sistem pelatihan tempat kerja (in-company training) yang telah diterapkan oleh Jerman di Indonesia untuk mencetak master trainer untuk pelatih tempat kerja yang kompeten.

Dalam in-company training tersebut, pekerja dilatih oleh pelatih profesional sesuai dengan Peraturan Kelayakan Pelatih Tempat Kerja (AEVO) Jerman.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

“Manfaat dari sistem ini adalah perusahaan dapat mencetak dan memperoleh tenaga ahli kompeten yang benar-benar memenuhi tuntutan dan kebutuhan perusahaan, sehingga dapat menghemat biaya, waktu, dan tenaga dalam proses rekrutmen,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Arus Gunawan lewat keterangannya di Jakarta, dikutip Senin 21 November.

Menurut Arus, BPSDMI Kemenperin terlibat aktif dalam penyusunan Strategi Nasional Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022, yang mencakup penyediaan pelatih tempat kerja sebagai salah satu aspek utama pendidikan dan pelatihan vokasi.

“Kebutuhan terhadap pelatih tempat kerja diproyeksi semakin tinggi. Apalagi, Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda) di seluruh provinsi Indonesia dapat menyediakan layanan pelatihan in-company trainer,” paparnya.

Guna mendukung penyediaan pelatih tempat kerja di Indonesia, BPSMI Kemenperin telah menggelar pelatihan master trainer yang bertujuan untuk melatih dan mencetak pelatih-pelatih tempat kerja di Indonesia.

“Program ini bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kadin Indonesia, Program Kemitraan IHK Trier (Jerman), GIZ-TSR (Jerman), dan Program Swisscontact S4C (Swiss),” sebut Arus.

Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 16 peserta yang merupakan lulusan pelatihan Ausbildung der Ausbilder International Basic (AdAIB) terbaik dari berbagai daerah, dan hasil saringan melalui proses seleksi yang cukup ketat.

“Selama lima hari, para peserta dilatih oleh para Senior Master, dan di akhir pelatihan akan dilaksanakan ujian,” jelas Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri (PPPVI) BPSDMI Kemenperin, Restu Yuni Widayati.

Menurut Restu, syarat agar menjadi Pelatih Tempat Kerja melalui program tersebut adalah merupakan pekerja tetap, sehat, memiliki kompetensi teknis dan metodologi pelatihan. Selain itu, ditunjuk oleh manajernya dan memahami peraturan pemagangan.

“Pelatih tempat kerja juga bertugas dalam pemilihan calon pemagang, menyusun rencana alur kerja pemagang, hingga menerapkan materi pelatihan vokasi di perusahaan agar kualitas pemagang sesuai dengan yang diharapkan,” terangnya.

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta akan mendapatkan tugas sebagai instruktur dalam pelatihan pelatih tempat kerja di Indonesia.

“Untuk itu, diharapkan agar para peserta dapat menyiapkan diri dan terus memperkuat jejaring kerja sama dan saling mendukung. Sebab, Master Trainer merupakan bagian dari ekosistem Pendidikan Vokasi Industri,” imbuhnya.

Tags: KemenperinMetapos.id
Previous Post

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, BSI Terus Genjot Transformasi Digital di Aceh

Next Post

BI: Bank Bersaing Tawarkan Kredit Kompetitif Bikin Pembiayaan Korporasi Melesat

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

15 September 2026
Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen
Ekbis

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

11 September 2026
Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan
Ekbis

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

11 September 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.
Ekbis

MSIG Life Catat Laba Rp181 Miliar

10 September 2026
Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk
Ekbis

Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk

10 September 2026
200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol
Ekbis

200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol

10 September 2026
Next Post
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

BI: Bank Bersaing Tawarkan Kredit Kompetitif Bikin Pembiayaan Korporasi Melesat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini