Friday, August 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
21 August 2026
in News
Ruben Onsu

Ruben Onsu

BACA JUGA

Kim Yo Jong Ungkap Hubungan Kakaknya dengan Trump

Lansia 80 Tahun Tewas Disambar KRL

Metapos.id, Jakarta – Artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait investasi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporan tersebut, kerugian korban disebut mencapai Rp3,5 miliar akibat modal investasi yang belum dikembalikan.

“Objek perkara, uang modal investasi total sebesar Rp 3.500.000.000, milik korban. Pada tanggal 06 Februari 2025, atas tawaran terlapor tersebut korban tertarik menginvestasikan dana miliknya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah, dikutip dari berbagai sumber, Jumat (21/08/2026).

Iskandarsyah mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dan polisi masih melakukan pendalaman.

“(Laporan terkait) dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP (Pasal 492 atau Pasal 486 Jo Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP),” jelasnya.

Laporan terhadap Ruben tercatat dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025.

Pelapor dalam perkara tersebut berinisial P, sedangkan korban berinisial DM.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengatakan Ruben sebelumnya menawarkan investasi dalam bisnis yang dimilikinya kepada korban.

“Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor,” kata Joko.

Setelah kesepakatan dibuat, korban menyerahkan modal dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan.

“Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” imbuhnya.

Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diterima dan modal korban juga belum dikembalikan.

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” tuturnya.

Ruben telah dihubungi untuk meminta tanggapan mengenai penetapan tersangka tersebut, tetapi belum memberikan respons hingga berita dimuat.

Tags: 5 miliar.HeadlineInvestasiMetapos.idPenggelapanpenipuan investasiPolres Metro Jakarta SelatanRp3Ruben Onsu
Previous Post

Udara Pontianak Berbahaya, Sekolah Diminta Diliburkan

Next Post

Langkah Bersama BTN-KAI Wujudkan Hunian Terjangkau di Tengah Kota

Related Posts

Kim Jong Un dan Kim Yo Jong
News

Kim Yo Jong Ungkap Hubungan Kakaknya dengan Trump

20 August 2026
Lansia 80 tahun bernama Ishak tewas setelah terserempet KRL Bogor-Jakarta di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
News

Lansia 80 Tahun Tewas Disambar KRL

20 August 2026
Polisi Ciduk 21 Orang Jelang Demo Jakarta, Flare hingga Molotov Disita
News

Polisi Ciduk 21 Orang Jelang Demo Jakarta, Flare hingga Molotov Disita

18 August 2026
Update Gempa NTT: BNPB Sebut Tak Ada Lagi Warga Dilaporkan Hilang
News

Update Gempa NTT: BNPB Sebut Tak Ada Lagi Warga Dilaporkan Hilang

18 August 2026
Demo Mahasiswa di Bundaran HI, Ribuan Personel Polda Metro Jaya Disiagakan
News

Demo Mahasiswa di Bundaran HI, Ribuan Personel Polda Metro Jaya Disiagakan

18 August 2026
Peringati HUT ke-81 RI, Sekolah Jakarta Dapat Pilihan PJJ
News

Peringati HUT ke-81 RI, Sekolah Jakarta Dapat Pilihan PJJ

18 August 2026
Next Post
Langkah Bersama BTN-KAI Wujudkan Hunian Terjangkau di Tengah Kota

Langkah Bersama BTN-KAI Wujudkan Hunian Terjangkau di Tengah Kota

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini