Metapos.id, Jakarta – Artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait investasi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, kerugian korban disebut mencapai Rp3,5 miliar akibat modal investasi yang belum dikembalikan.
“Objek perkara, uang modal investasi total sebesar Rp 3.500.000.000, milik korban. Pada tanggal 06 Februari 2025, atas tawaran terlapor tersebut korban tertarik menginvestasikan dana miliknya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah, dikutip dari berbagai sumber, Jumat (21/08/2026).
Iskandarsyah mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dan polisi masih melakukan pendalaman.
“(Laporan terkait) dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP (Pasal 492 atau Pasal 486 Jo Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP),” jelasnya.
Laporan terhadap Ruben tercatat dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025.
Pelapor dalam perkara tersebut berinisial P, sedangkan korban berinisial DM.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengatakan Ruben sebelumnya menawarkan investasi dalam bisnis yang dimilikinya kepada korban.
“Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor,” kata Joko.
Setelah kesepakatan dibuat, korban menyerahkan modal dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan.
“Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” imbuhnya.
Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diterima dan modal korban juga belum dikembalikan.
“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” tuturnya.
Ruben telah dihubungi untuk meminta tanggapan mengenai penetapan tersangka tersebut, tetapi belum memberikan respons hingga berita dimuat.







