Metapos.id, Jakarta – Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan setiap 17 Agustus untuk mengenang Proklamasi Kemerdekaan yang dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945.
Pada 2026, peringatan tersebut memasuki usia ke-81 dan menjadi momentum untuk kembali mengenang perjuangan panjang bangsa Indonesia menuju kemerdekaan.
Rangkaian peristiwa proklamasi bermula ketika Perang Dunia II memasuki tahap akhir setelah Jepang digempur bom atom di Hiroshima dan Nagasaki.
Situasi tersebut membuat para tokoh pergerakan melihat peluang untuk memproklamasikan kemerdekaan sebelum kekuatan kolonial kembali ke Indonesia.
Sebelumnya, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Dr. Rajiman Wedyodiningrat bertemu Panglima Tertinggi Tentara Jepang di Asia Tenggara, Hisaichi Terauchi, di Dalat, Saigon.
Dalam pertemuan tersebut, Soekarno mengusulkan proklamasi pada 25 Agustus 1945, sementara Terauchi menjawab, “terserah tuan-tuan saja”.
Ketiganya kembali ke Jakarta pada 14 Agustus 1945, sebelum Jepang menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu sehari kemudian.
Kabar tersebut didengar Sutan Sjahrir melalui siaran radio luar negeri dan mendorong Mohammad Hatta agar kemerdekaan segera diproklamasikan.
Desakan serupa datang dari kelompok pemuda yang kemudian membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945.
Setelah kembali ke Jakarta, Ahmad Soebardjo menghubungi anggota PPKI untuk mengadakan rapat darurat di rumah Laksamana Maeda.
Rapat pada malam 16 Agustus 1945 menyepakati pelaksanaan proklamasi pada 17 Agustus serta penandatanganan teks oleh Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai wakil bangsa Indonesia.
Keesokan harinya, pada pukul 10.00 WIB, Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan di kediamannya di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.
Peristiwa tersebut menjadi penanda lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka.







