Wednesday, August 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad Dijatuhi Hukuman Mati Secara In Absentia

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
12 August 2026
in Internasional
Bezzecchi Siap Hadapi Ancaman Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Metapos.id, Jakarta – Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Suriah atas sejumlah kejahatan yang dilakukan selama perang saudara.

Vonis tersebut dijatuhkan secara in absentia pada Selasa (11/08/2026), karena Assad tidak hadir dalam persidangan. Ia saat ini berada di Rusia setelah meninggalkan Suriah ketika rezimnya runtuh pada Desember 2024. 

BACA JUGA

Gempa Dahsyat Kolombia Tewaskan 224 Orang, Tim SAR Masih Cari Korban Selamat

AS Salurkan Rp276 Miliar untuk Bantu Kolombia Pulihkan Dampak Gempa

Pengadilan menyatakan Assad bersalah atas pembunuhan yang disengaja, termasuk terhadap anak-anak, penyiksaan, penculikan, penahanan sewenang-wenang, serta kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Selain Bashar, adiknya, Maher al-Assad, juga dijatuhi hukuman mati secara in absentia. Maher sebelumnya memimpin Divisi Keempat yang menjadi salah satu unit militer penting dalam pemerintahan Assad.

Mantan kepala keamanan politik Daraa, Atef Najib, turut dijatuhi hukuman mati. Berbeda dengan Bashar dan Maher, Najib hadir langsung dalam persidangan. 

Vonis tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintahan baru Suriah untuk memproses tokoh-tokoh rezim lama yang dituduh terlibat dalam pelanggaran berat selama konflik.

Bashar al-Assad berkuasa sejak 2000 hingga digulingkan pada Desember 2024. Setelah melarikan diri dari Suriah, ia memperoleh suaka di Rusia. 

Putusan pengadilan juga mendapat perhatian karena hukuman mati terhadap Assad berpotensi menghadapi persoalan pelaksanaan. Hingga kini, Assad berada di luar Suriah sehingga vonis tersebut belum dapat langsung dijalankan.

Vonis ini menjadi salah satu langkah paling signifikan dalam proses pertanggungjawaban atas kekerasan selama perang saudara Suriah yang berlangsung hampir 14 tahun. 

Tags: Bashar al-AssadDamaskusHeadlinehukuman matikejahatan kemanusiaankejahatan perang.Maher al-AssadMetapos.idpengadilan SuriahSuriah
Previous Post

RUPSLB BEI 2026 Setujui Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris

Next Post

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

Related Posts

Gempa Kolombia
Internasional

Gempa Dahsyat Kolombia Tewaskan 224 Orang, Tim SAR Masih Cari Korban Selamat

12 August 2026
Bezzecchi Siap Hadapi Ancaman Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026
Internasional

AS Salurkan Rp276 Miliar untuk Bantu Kolombia Pulihkan Dampak Gempa

12 August 2026
gempa Kolombia
Internasional

Korban Gempa Kolombia Terus Bertambah, 132 Orang Meninggal dan 570 Luka-luka

11 August 2026
Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia, Korban Tewas Tembus 132 Orang
Internasional

Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia, Korban Tewas Tembus 132 Orang

11 August 2026
Ilustrasi Foto Seismologi (Freepik)
Internasional

Kolombia Diguncang Gempa Terkuat Abad Ini, Korban Tewas Capai 111 Orang

11 August 2026
Netflix Batalkan Spin-Off Squid Game Versi AS, Ini Alasannya
Internasional

Netflix Batalkan Spin-Off Squid Game Versi AS, Ini Alasannya

10 August 2026
Next Post
HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini