Saturday, September 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad Dijatuhi Hukuman Mati Secara In Absentia

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
12 August 2026
in Internasional
Bezzecchi Siap Hadapi Ancaman Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Metapos.id, Jakarta – Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Suriah atas sejumlah kejahatan yang dilakukan selama perang saudara.

Vonis tersebut dijatuhkan secara in absentia pada Selasa (11/08/2026), karena Assad tidak hadir dalam persidangan. Ia saat ini berada di Rusia setelah meninggalkan Suriah ketika rezimnya runtuh pada Desember 2024. 

BACA JUGA

NASA Hidupkan Lagi Pesawat Eksperimental Berkecepatan Ekstrem

Pezeshkian Tegaskan Iran Tak Ingin Lanjutkan Perang dengan AS

Pengadilan menyatakan Assad bersalah atas pembunuhan yang disengaja, termasuk terhadap anak-anak, penyiksaan, penculikan, penahanan sewenang-wenang, serta kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Selain Bashar, adiknya, Maher al-Assad, juga dijatuhi hukuman mati secara in absentia. Maher sebelumnya memimpin Divisi Keempat yang menjadi salah satu unit militer penting dalam pemerintahan Assad.

Mantan kepala keamanan politik Daraa, Atef Najib, turut dijatuhi hukuman mati. Berbeda dengan Bashar dan Maher, Najib hadir langsung dalam persidangan. 

Vonis tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintahan baru Suriah untuk memproses tokoh-tokoh rezim lama yang dituduh terlibat dalam pelanggaran berat selama konflik.

Bashar al-Assad berkuasa sejak 2000 hingga digulingkan pada Desember 2024. Setelah melarikan diri dari Suriah, ia memperoleh suaka di Rusia. 

Putusan pengadilan juga mendapat perhatian karena hukuman mati terhadap Assad berpotensi menghadapi persoalan pelaksanaan. Hingga kini, Assad berada di luar Suriah sehingga vonis tersebut belum dapat langsung dijalankan.

Vonis ini menjadi salah satu langkah paling signifikan dalam proses pertanggungjawaban atas kekerasan selama perang saudara Suriah yang berlangsung hampir 14 tahun. 

Tags: Bashar al-AssadDamaskusHeadlinehukuman matikejahatan kemanusiaankejahatan perang.Maher al-AssadMetapos.idpengadilan SuriahSuriah
Previous Post

RUPSLB BEI 2026 Setujui Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris

Next Post

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

Related Posts

NASA Hidupkan Lagi Pesawat Eksperimental Berkecepatan Ekstrem
Internasional

NASA Hidupkan Lagi Pesawat Eksperimental Berkecepatan Ekstrem

26 September 2026
Pezeshkian Tegaskan Iran Tak Ingin Lanjutkan Perang dengan AS
Internasional

Pezeshkian Tegaskan Iran Tak Ingin Lanjutkan Perang dengan AS

25 September 2026
Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengatakan AS menentukan kapan perang berakhir dan menegaskan Teheran terbuka untuk kesepakatan guna mengakhiri konflik.
Internasional

Pezeshkian Serahkan Akhir Perang kepada AS

25 September 2026
Delegasi Indonesia Tinggalkan Sidang PBB saat Netanyahu Berpidato
Internasional

Petisi Hapus Bebas Visa Tiongkok Tembus 92 Ribu Tanda Tangan

25 September 2026
Delegasi Indonesia Tinggalkan Sidang PBB saat Netanyahu Berpidato
Internasional

Delegasi Indonesia Tinggalkan Sidang PBB saat Netanyahu Berpidato

25 September 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Turki, Belum Ada Korban
Internasional

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Turki, Belum Ada Korban

24 September 2026
Next Post
HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini