Metapos.id, Jakarta – Keluarga Sutrimo mengungkap perjalanan pekerjaan pria asal Banyumas tersebut sebelum ditemukan meninggal dunia di Jakarta Selatan. Sutrimo diketahui telah bekerja cukup lama dengan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Informasi tersebut disampaikan melalui kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni. Meski demikian, keluarga tidak mengetahui secara pasti posisi atau jabatan yang dijalankan Sutrimo selama bekerja untuk Febrie.
Menurut Aan, Sutrimo pada awalnya bekerja sebagai tukang bangunan. Ia pernah terlibat dalam pembangunan rumah milik Febrie Adriansyah.
Setelah pekerjaan pembangunan selesai, hubungan kerja Sutrimo dengan Febrie berlanjut. Sutrimo kemudian dipercaya menangani sejumlah pekerjaan lain, termasuk berbagai keperluan rumah tangga.
“Pak Sutrimo itu memang pekerjaan dulunya awalnya adalah tukang. Setahu keluarga Pak Sutrimo ini ya bangun rumah Pak Febrie,” kata Aan.
Aan menjelaskan, pekerjaan Sutrimo tidak memiliki satu tugas khusus. Selain mengerjakan proyek, ia juga kerap diminta mengurus rumah milik Febrie serta sejumlah kebutuhan sehari-hari.
“Sehari-hari pekerjaan Pak Sutrimo itu macam-macam. Kadang kala disuruh ngerjain proyek. Kalau tidak keluar, ya Pak Sutrimo di rumah ngurusin rumah-rumahnya Pak Febrie,” ujarnya, Selasa (11/8/2026).
Hubungan kerja tersebut disebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup panjang. Sutrimo memang sempat tidak bekerja bersama Febrie selama beberapa tahun karena beralih ke pekerjaan lain.
Namun, setelah itu Sutrimo kembali bekerja dengan Febrie. Menurut keluarga, hubungan keduanya juga mencakup perhatian terhadap kondisi kesehatan Sutrimo.
Saat Sutrimo sakit, biaya pengobatannya disebut pernah dibantu. Bantuan tersebut juga disebut tetap diberikan ketika pandemi Covid-19 berlangsung.
Kendati demikian, keluarga Sutrimo ternyata tidak pernah bertemu secara langsung dengan Febrie. Mereka juga tidak memiliki komunikasi pribadi dengan mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut.
Keluarga hanya mengetahui bahwa Sutrimo bekerja dengan Febrie yang dikenal sebagai seorang jaksa.
“Orang desa ya, pokoknya tahunya ikut Pak Febrie, jaksa,” ujar Aan.
Sutrimo sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mulut berbusa di depan sebuah klinik kecantikan di wilayah Jakarta Selatan.
Kematian tersebut kemudian menimbulkan sejumlah pertanyaan dari pihak keluarga. Mereka mempertanyakan beberapa hal, termasuk dokumen rumah sakit, kondisi jenazah, serta keberadaan telepon seluler dan barang pribadi milik Sutrimo.
Atas sejumlah kejanggalan tersebut, keluarga melaporkan dugaan kematian tidak wajar Sutrimo kepada polisi di Banyumas. Penanganan laporan kemudian diteruskan kepada Polda Metro Jaya.
Untuk mendalami penyebab kematian, polisi akan melakukan ekshumasi terhadap makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Ekshumasi dilakukan dengan menggali kembali makam untuk mengangkat jenazah. Proses tersebut dapat menjadi bagian dari penyelidikan guna memperoleh bukti tambahan terkait penyebab kematian.
Sebelum ditemukan meninggal dunia di Jakarta, Sutrimo diketahui sempat kembali ke kampung halamannya di Banyumas.
Ia kemudian disebut telah memperoleh tiket untuk kembali ke Jakarta. Dalam perjalanan menuju ibu kota, Sutrimo diduga tidak bepergian seorang diri karena disebut mendapat pendampingan dari dua orang.







