Tuesday, September 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Febrie Adriansyah Muncul Perdana dengan Rompi Pink, Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejagung

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
7 August 2026
in News
Febrie Adriansyah Muncul Perdana dengan Rompi Pink, Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejagung

Metapos.id, Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk pertama kalinya tampil di hadapan publik sejak ditahan. Ia terlihat mengenakan rompi merah muda (pink) khas tahanan saat dijemput penyidik Kejaksaan Agung dari Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

Febrie keluar dari rutan sekitar pukul 13.06 WIB dengan kedua tangan diborgol sambil membawa sebuah map berwarna biru. Meski berada dalam pengawalan ketat, ia sempat melemparkan senyum kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.

BACA JUGA

Air Kolam Gunung Sindur Bogor Berubah Merah, Warga Ramai Mengambil

Air Laut Jadi Air Tawar di Jakarta? Pramono Ungkap Tahapannya

Dalam proses penjemputan tersebut, Febrie dikawal dua personel Polisi Militer serta sejumlah petugas Kejaksaan Agung menuju mobil tahanan. Selanjutnya, ia dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya permintaan administrasi pengeluaran tahanan dari penyidik Kejaksaan Agung untuk kepentingan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah.

Sementara itu, kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyatakan kliennya akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Ia juga menyebut pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang dikaitkan dengan kepemilikan emas seberat 74 kilogram serta valuta asing bernilai miliaran rupiah. Penetapan tersangka diumumkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif selama sekitar 10 jam.

Menyusul penetapan status tersangka tersebut, Kejaksaan Agung memberhentikan sementara Febrie dari jabatannya sejak 31 Juli 2026 dengan alasan menghormati asas praduga tak bersalah.

Di sisi lain, Febrie telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji keabsahan proses penyidikan. Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18 dan 19 Agustus 2026. Tim kuasa hukumnya menilai penyidik belum dapat membuktikan tindak pidana asal serta mempermasalahkan penerapan pasal yang digunakan dalam perkara tersebut.

Tags: Febrie AdriansyahJampidsusKejaksaan agungKPKMetapos.idpraperadilanRompi PinkTPPU
Previous Post

Telkomsel Gandeng Braze, Hadirkan Interaksi Pelanggan Real-Time Berbasis AI

Next Post

Vinicius Junior Diincar Arsenal, Eks Bintang Real Madrid Beri Pesan

Related Posts

Air Kolam Gunung Sindur Bogor Berubah Merah, Warga Ramai Mengambil
News

Air Kolam Gunung Sindur Bogor Berubah Merah, Warga Ramai Mengambil

21 September 2026
Air Laut Jadi Air Tawar di Jakarta? Pramono Ungkap Tahapannya
News

Air Laut Jadi Air Tawar di Jakarta? Pramono Ungkap Tahapannya

19 September 2026
Dua Kapal Wisata Tabrakan di Taman Nasional Komodo
News

Dua Kapal Wisata Tabrakan di Taman Nasional Komodo

17 September 2026
Kasus Influenza Naik, Menkes Pastikan Masih Terkendali
News

Kasus Influenza Naik, Menkes Pastikan Masih Terkendali

16 September 2026
Erupsi Ili Lewotolok Meningkat, Dua Bandara Ditutup
News

Erupsi Ili Lewotolok Meningkat, Dua Bandara Ditutup

16 September 2026
Bikin Geger! KPK Sita Rp106,3 Miliar dari Kasus Suap HGB
News

Bikin Geger! KPK Sita Rp106,3 Miliar dari Kasus Suap HGB

16 September 2026
Next Post
Vinicius Junior Arsenal

Vinicius Junior Diincar Arsenal, Eks Bintang Real Madrid Beri Pesan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini