Thursday, September 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus 2026 Dimulai, Ada Bebas Denda dan Penghapusan Tunggakan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 August 2026
in News
Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus 2026 Dimulai, Ada Bebas Denda dan Penghapusan Tunggakan

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah di sejumlah provinsi kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Agustus 2026. Kebijakan ini memberikan berbagai kemudahan bagi pemilik kendaraan, mulai dari penghapusan denda hingga keringanan tunggakan pajak sesuai ketentuan yang ditetapkan masing-masing daerah.

Program tersebut diterapkan di empat provinsi, yakni Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kalimantan Selatan. Meski memiliki skema yang berbeda, seluruh program bertujuan mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

BACA JUGA

Kasus Influenza Naik, Menkes Pastikan Masih Terkendali

Erupsi Ili Lewotolok Meningkat, Dua Bandara Ditutup

Di Jawa Timur, pemutihan berlaku pada 1–31 Agustus 2026 dengan sejumlah insentif, antara lain pembebasan sanksi administrasi, penghapusan pajak progresif, hingga potongan tunggakan pokok pajak bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, Pemerintah DIY menyelenggarakan program serupa mulai 1 Agustus hingga 30 September 2026. Fasilitas yang diberikan mencakup pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta denda SWDKLLJ untuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Di Provinsi NTB, pemerintah membebaskan seluruh denda keterlambatan pembayaran PKB sekaligus menghapus tunggakan pajak kendaraan yang telah berusia lebih dari lima tahun. Sedangkan Kalimantan Selatan menawarkan potongan pokok PKB dan diskon bea balik nama kendaraan bermotor hingga akhir September 2026.

Pemerintah daerah berharap program ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan sekaligus mendukung peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Tags: Agustus 2026Jawa TimurKalimantan SelatanMetapos.idNTBPajak Kendaraanpemutihan pajakYogyakarta
Previous Post

Kabar Bahagia! Cristiano Ronaldo Disebut Akan Menikah di Kota Kelahirannya

Next Post

Herdman Bidik Kemenangan atas Vietnam, Timnas Indonesia Siap Kuasai Grup A

Related Posts

Kasus Influenza Naik, Menkes Pastikan Masih Terkendali
News

Kasus Influenza Naik, Menkes Pastikan Masih Terkendali

16 September 2026
Erupsi Ili Lewotolok Meningkat, Dua Bandara Ditutup
News

Erupsi Ili Lewotolok Meningkat, Dua Bandara Ditutup

16 September 2026
Bikin Geger! KPK Sita Rp106,3 Miliar dari Kasus Suap HGB
News

Bikin Geger! KPK Sita Rp106,3 Miliar dari Kasus Suap HGB

16 September 2026
KKB Tewaskan Sopir Travel Asal Toraja, Jenazah dan Mobil Masih Dicari
News

KKB Tewaskan Sopir Travel Asal Toraja, Jenazah dan Mobil Masih Dicari

16 September 2026
Purbaya Resmi Serahkan Kursi Menkeu kepada Suahasil Nazara
News

Purbaya Resmi Serahkan Kursi Menkeu kepada Suahasil Nazara

15 September 2026
Pencarian KM Virgo Terhambat Cuaca, Tim Penyelam Belum Diterjunkan
News

Pencarian KM Virgo Terhambat Cuaca, Tim Penyelam Belum Diterjunkan

15 September 2026
Next Post
Herdman Bidik Kemenangan atas Vietnam, Timnas Indonesia Siap Kuasai Grup A

Herdman Bidik Kemenangan atas Vietnam, Timnas Indonesia Siap Kuasai Grup A

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini