Saturday, August 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Lelang Aset Benny Tjokrosaputro Hasilkan Rp129,15 Miliar untuk Negara

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
1 August 2026
in Nasional
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

Metapos.id, Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengantongi Rp129,15 miliar dari hasil lelang aset rampasan milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro. Aset yang berhasil terjual terdiri dari 16 unit apartemen dan 24 bidang tanah melalui proses lelang yang digelar pada 29 Juli 2026. 

Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV serta KPKNL Bogor menggunakan sistem e-Auction atau lelang elektronik. Seluruh proses dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

BACA JUGA

Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

Dampak Kemarau Meningkat, BPBD Catat 140 Ribu Warga Bogor Alami Krisis Air

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan total hasil lelang mencapai Rp129.150.777.411. Menurutnya, capaian tersebut merupakan bagian dari upaya negara dalam memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi. 

Sebanyak 16 unit Apartemen South Hills di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, berhasil terjual dengan nilai Rp38,32 miliar. Nilai tersebut bahkan lebih tinggi sekitar Rp620 juta dibandingkan harga limit yang telah ditetapkan. 

Selain apartemen, Kejagung juga melepas 24 bidang tanah dengan nilai penjualan mencapai sekitar Rp90,82 miliar. Hasil tersebut meningkat sekitar Rp31 miliar dibandingkan nilai limit yang ditetapkan sebelum lelang berlangsung. 

“Hasil lelang menunjukkan keberhasilan BPA dalam mengoptimalkan penyelesaian aset hasil tindak pidana guna mendukung pemulihan kerugian negara,” ujar Anang Supriatna. 

Meski demikian, tidak seluruh aset berhasil terjual dalam lelang kali ini. Sebanyak 74 unit apartemen dan 16 bidang tanah yang belum laku akan kembali dilelang pada kesempatan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. 

Lelang aset ini merupakan bagian dari eksekusi putusan terhadap Benny Tjokrosaputro dalam perkara korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI. Kejagung menegaskan upaya pemulihan aset akan terus dilakukan untuk mengembalikan nilai ekonomi hasil tindak pidana kepada negara. 

Tags: AsabriBadan Pemulihan AsetBenny TjokrosaputroHeadlineJiwasrayaKejagunglelang asetMetapos.id
Previous Post

Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

Next Post

FIFA Urungkan Penjualan Saham Piala Dunia, UEFA dan AFC Menang

Related Posts

Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950, Pertamina Jelaskan Penyebabnya
Nasional

Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

1 August 2026
Dampak Kemarau Meningkat, BPBD Catat 140 Ribu Warga Bogor Alami Krisis Air
Nasional

Dampak Kemarau Meningkat, BPBD Catat 140 Ribu Warga Bogor Alami Krisis Air

1 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Nasional

Polda Metro Siapkan Pengamanan Ketat untuk Zikir Kebangsaan HUT RI

1 August 2026
Chairul Tanjung: Hoegeng Awards 2026 Jadi Cermin Banyaknya Polisi Berdedikasi dan Berintegritas
Nasional

Chairul Tanjung: Hoegeng Awards 2026 Jadi Cermin Banyaknya Polisi Berdedikasi dan Berintegritas

1 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Nasional

Mulai September, Naik TransBandara Blok M–Soetta Bayar Rp15.000

1 August 2026
Putusan MK soal MBG Dinilai Jadi Momentum Pemerintah Benahi Program
Nasional

Putusan MK soal MBG Dinilai Jadi Momentum Pemerintah Benahi Program

1 August 2026
Next Post
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

FIFA Urungkan Penjualan Saham Piala Dunia, UEFA dan AFC Menang

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini