Metapos.id, Jakarta – Berbeda dengan sejumlah suku di Indonesia yang menggunakan marga sebagai penanda garis keturunan, masyarakat Betawi pada umumnya tidak mengenal sistem marga sebagai identitas keluarga.
Hal ini tidak lepas dari sejarah terbentuknya masyarakat Betawi yang merupakan hasil percampuran berbagai etnis sejak masa Batavia. Etnis Melayu, Sunda, Jawa, Arab, Tionghoa, Bugis, Ambon, hingga Eropa berbaur dan melahirkan identitas Betawi yang dikenal saat ini.
Karena lahir dari proses akulturasi berbagai budaya, identitas masyarakat Betawi tidak dibangun berdasarkan satu garis keturunan atau marga tertentu. Sebaliknya, hubungan kekeluargaan lebih dikenal melalui nama orang tua, kakek, atau tokoh keluarga yang disegani di lingkungan sekitar.
Tak heran jika dahulu sering terdengar penyebutan seperti “Anaknya Haji Fulan”, “Anaknya Babe Nirin”, atau “Keluarga Mpok Naim”. Sebutan tersebut menjadi cara masyarakat mengenali asal-usul keluarga tanpa harus menggunakan marga.
Nama “Nirin”, misalnya, dikenal luas karena sosok seniman Betawi H. Nirin Kumpul. Seiring waktu, nama tersebut kemudian digunakan oleh banyak anak dan keturunannya sebagai identitas keluarga, meski bukan dalam bentuk marga seperti yang dikenal pada suku lain.
Bagi masyarakat Betawi, warisan terpenting bukanlah marga, melainkan nama baik keluarga. Nilai tersebut diwariskan dari generasi ke generasi sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur dan upaya menjaga kehormatan keluarga di tengah masyarakat.







