Tuesday, July 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Tim Hukum Nadiem Makarim Adukan Dugaan Intimidasi Saksi ke KY

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
28 July 2026
in Nasional
Tim Hukum Nadiem Makarim Adukan Dugaan Intimidasi Saksi ke KY

Metapos.id, Jakarta – Tim kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, melakukan audiensi dengan Tim 6 Pemeriksa Komisi Yudisial (KY) pada Selasa (28/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, mereka memaparkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim yang mengadili perkara Nadiem, termasuk dugaan intimidasi terhadap saksi selama persidangan.

Kuasa hukum Nadiem, Tabrani Abby, mengatakan Tim Pemeriksa KY meminta sejumlah dokumen tambahan untuk mendalami laporan tersebut. Dokumen yang diminta meliputi rekaman utuh persidangan, transkrip sidang, serta kehadiran saksi pada pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA

DPR Minta Polisi Bongkar Misteri Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Uji Materi UU Perkeretaapian, Pemohon Desak Tiket Kereta Gratis Berlaku hingga Usia 5 Tahun

“Kita menyampaikan kembali isi laporan kita secara detail. Kita mendengarkan tanggapan dari Tim 6 pemeriksa,” ujar Tabrani. Ia menambahkan, hingga kini tidak ada kekurangan bukti yang bersifat esensial, namun KY tetap memerlukan video persidangan lengkap sebagai bahan pemeriksaan.

Tabrani menjelaskan audiensi tersebut masih sebatas mendengarkan penjelasan dari pihak pelapor. Menurutnya, Tim Pemeriksa KY belum mengambil keputusan apa pun dan selanjutnya akan memeriksa pihak terlapor beserta saksi sebelum mengeluarkan rekomendasi.

Sementara itu, kuasa hukum Nadiem lainnya, Zahid Mushafi, mengatakan pihaknya juga meminta KY mengklarifikasi informasi mengenai dugaan adanya intervensi terhadap majelis hakim dalam proses pemeriksaan hingga pengambilan putusan perkara tersebut. Ia juga menyinggung rekomendasi sanksi non-palu selama enam bulan terhadap ketua majelis hakim yang disebut telah disampaikan kepada Mahkamah Agung.

Menurut Zahid, laporan yang diajukan berfokus pada dugaan pelanggaran kode etik selama persidangan, bukan pada pokok perkara pidana yang sedang berjalan. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah dugaan sikap majelis hakim yang dinilai tidak imparsial, termasuk adanya tekanan atau intimidasi terhadap saksi.

“Majelis hakim wajib menyampaikan hak-hak terdakwa setelah putusan dibacakan. Itu juga menjadi salah satu poin yang kami laporkan,” kata Zahid merujuk pada ketentuan Pasal 249 ayat (3) KUHAP yang menurutnya tidak dijalankan dalam persidangan tersebut.

Terkait proses hukum pokok perkara, Zahid memastikan tim kuasa hukum akan menempuh upaya banding. Sidang banding dijadwalkan mulai berlangsung pada 5 Agustus 2026 di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sementara pihaknya menunggu proses pemeriksaan etik yang tengah dilakukan oleh Komisi Yudisial.

Tags: bandingintimidasi saksiKomisi YudisialKYNadiem Makarimpelanggaran etik hakim
Previous Post

Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Pengamat Dorong Prabowo Reshuffle Menteri Bermasalah

Next Post

BINUS University Buka Beasiswa 2027/2028 untuk Talenta Muda Indonesia

Related Posts

Xu Peng Tinggalkan Dunia Akting, Kini Jual Sayur akibat AI
Nasional

DPR Minta Polisi Bongkar Misteri Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

28 July 2026
Uji Materi UU Perkeretaapian, Pemohon Desak Tiket Kereta Gratis Berlaku hingga Usia 5 Tahun
Nasional

Uji Materi UU Perkeretaapian, Pemohon Desak Tiket Kereta Gratis Berlaku hingga Usia 5 Tahun

28 July 2026
833 Dapur MBG Ditutup Selamanya, BGN Sebut Tak Penuhi Standar Kualitas
Nasional

833 Dapur MBG Ditutup Selamanya, BGN Sebut Tak Penuhi Standar Kualitas

27 July 2026
Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Wilayahnya
Nasional

Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Wilayahnya

27 July 2026
MUI Dorong Zakat Diakui sebagai Pengurang Pajak Langsung, Klaim Lebih Berkeadilan
Nasional

MUI Dorong Zakat Diakui sebagai Pengurang Pajak Langsung, Klaim Lebih Berkeadilan

27 July 2026
Polisi Selidiki Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Penyebab Masih Misterius
Nasional

Polisi Selidiki Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Penyebab Masih Misterius

26 July 2026
Next Post
Tim Hukum Nadiem Makarim Adukan Dugaan Intimidasi Saksi ke KY

BINUS University Buka Beasiswa 2027/2028 untuk Talenta Muda Indonesia

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini