Saturday, September 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Febrie Adriansyah Sudah Kenakan Rompi Tahanan, KPK: Semua Prosedur Dipatuhi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 July 2026
in News
Febrie Adriansyah Sudah Kenakan Rompi Tahanan, KPK: Semua Prosedur Dipatuhi

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah mengenakan rompi tahanan setelah menjalani proses registrasi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan rompi yang dikenakan Febrie merupakan rompi tahanan milik Kejaksaan Agung (Kejagung) berwarna merah muda. Menurutnya, seluruh prosedur administrasi dan tata tertib di Rutan KPK telah dijalankan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA

Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung

Polisi Ingatkan Penonton Persija Vs Persib Tak Bawa Benda Berbahaya

“Pada saat registrasi di Rutan KPK, tersangka FA juga mengenakan rompi tahanan. Artinya seluruh tata tertib telah dilaksanakan sesuai prosedur,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Meski demikian, KPK belum merilis dokumentasi atau foto yang memperlihatkan Febrie mengenakan rompi tahanan tersebut. Budi hanya memastikan atribut yang dipakai merupakan rompi tahanan dari Kejaksaan Agung.

Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa keluarga Febrie telah melakukan kunjungan ke Rutan KPK. Febrie juga telah menerima kiriman makanan dari keluarga maupun kerabatnya.

Budi menegaskan, hak menerima kunjungan keluarga dan kiriman makanan merupakan hak setiap tahanan yang ditahan di Rutan KPK, termasuk Febrie Adriansyah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Febrie ditahan di Rutan KPK pada Jumat (24/7/2026) malam setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat tiba di Rutan KPK, ia terlihat mengenakan batik tanpa rompi tahanan maupun borgol.

Kasus TPPU tersebut berkaitan dengan temuan 74 kilogram emas serta uang tunai bernilai miliaran rupiah dalam penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah lokasi, termasuk kediaman Febrie di Sentul.

Dengan penetapan tersebut, Febrie kini berstatus tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan pemerasan dan pencucian uang terkait penanganan kasus PT ASABRI serta dugaan TPPU. Sementara itu, penyelidikan perkara lain yang berkaitan dengan penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel dan dugaan korupsi pengadaan batu bara periode 2018–2026 masih terus berjalan.

Tags: Febrie AdriansyahKejaksaan agungKPKMetapos.idPT asabriRompi TahananRutan KPKTPPU
Previous Post

Christopher Nolan Terapkan Larangan Ini Selama Syuting The Odyssey

Next Post

Novelis Jepang Keigo Higashino Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Related Posts

Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung
News

Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung

12 September 2026
Polisi Ingatkan Penonton Persija Vs Persib Tak Bawa Benda Berbahaya
News

Polisi Ingatkan Penonton Persija Vs Persib Tak Bawa Benda Berbahaya

12 September 2026
Pesawat Delta Air Lines turun sekitar 8.200 meter dalam 10 menit akibat gangguan tekanan kabin hingga masker oksigen aktif.
News

Pesawat Delta Anjlok 8.200 Meter, Masker Oksigen Aktif

11 September 2026
Usai Tembak ASN Papua, Pelaku Ambil HP dan Video Call Keluarga
News

Usai Tembak ASN Papua, Pelaku Ambil HP dan Video Call Keluarga

11 September 2026
Dampak Karhutla Meluas, Ratusan Warga Terluka dan 4 Meninggal
News

Dampak Karhutla Meluas, Ratusan Warga Terluka dan 4 Meninggal

11 September 2026
7 Pemimpin Negara Bergaji Tertinggi 2026, Siapa yang Paling Besar?
News

7 Pemimpin Negara Bergaji Tertinggi 2026, Siapa yang Paling Besar?

11 September 2026
Next Post
Novelis Jepang Keigo Higashino Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Novelis Jepang Keigo Higashino Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini