Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah mengenakan rompi tahanan setelah menjalani proses registrasi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan rompi yang dikenakan Febrie merupakan rompi tahanan milik Kejaksaan Agung (Kejagung) berwarna merah muda. Menurutnya, seluruh prosedur administrasi dan tata tertib di Rutan KPK telah dijalankan sebagaimana mestinya.
“Pada saat registrasi di Rutan KPK, tersangka FA juga mengenakan rompi tahanan. Artinya seluruh tata tertib telah dilaksanakan sesuai prosedur,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Meski demikian, KPK belum merilis dokumentasi atau foto yang memperlihatkan Febrie mengenakan rompi tahanan tersebut. Budi hanya memastikan atribut yang dipakai merupakan rompi tahanan dari Kejaksaan Agung.
Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa keluarga Febrie telah melakukan kunjungan ke Rutan KPK. Febrie juga telah menerima kiriman makanan dari keluarga maupun kerabatnya.
Budi menegaskan, hak menerima kunjungan keluarga dan kiriman makanan merupakan hak setiap tahanan yang ditahan di Rutan KPK, termasuk Febrie Adriansyah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Febrie ditahan di Rutan KPK pada Jumat (24/7/2026) malam setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat tiba di Rutan KPK, ia terlihat mengenakan batik tanpa rompi tahanan maupun borgol.
Kasus TPPU tersebut berkaitan dengan temuan 74 kilogram emas serta uang tunai bernilai miliaran rupiah dalam penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah lokasi, termasuk kediaman Febrie di Sentul.
Dengan penetapan tersebut, Febrie kini berstatus tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan pemerasan dan pencucian uang terkait penanganan kasus PT ASABRI serta dugaan TPPU. Sementara itu, penyelidikan perkara lain yang berkaitan dengan penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel dan dugaan korupsi pengadaan batu bara periode 2018–2026 masih terus berjalan.



