Metapos.id, Jakarta – Fakta baru terungkap dalam kasus perselisihan antara pengemudi mobil Toyota Alphard dan seorang satpam di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Pengemudi beserta dua penumpang kendaraan tersebut diketahui merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Polda Jawa Barat.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan identitas ketiga orang yang berada di dalam mobil Alphard tersebut. Menurutnya, informasi itu dipastikan setelah proses mediasi antara kedua belah pihak berlangsung di Polsek Metro Menteng.
Ia mengatakan, dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi, termasuk persoalan penggunaan pelat nomor kendaraan, kini menjadi kewenangan Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Selain itu, dugaan tindakan tidak profesional atau arogan yang dilakukan ketiga anggota polisi tersebut juga sedang ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat melalui Paminal untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Braiel turut menegaskan bahwa Toyota Alphard yang digunakan saat insiden terjadi merupakan kendaraan milik pribadi, bukan kendaraan operasional kepolisian. Sementara itu, terkait mekanisme penanganan dugaan pelanggaran lalu lintas, ia mempersilakan agar dikonfirmasi langsung kepada Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, satpam Victor Harefa berharap proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menginginkan seluruh pihak yang terlibat mendapatkan perlakuan yang adil.
Victor juga memberikan klarifikasi mengenai video yang memperlihatkan dirinya bersujud di hadapan pengemudi Alphard. Ia menegaskan tindakan tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri karena diliputi rasa takut dan berada dalam kondisi emosional yang tidak stabil saat peristiwa itu terjadi.







