Metapos.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memastikan pemerintah akan mengawal penyusunan kurikulum pencegahan LGBT yang tengah disiapkan Kementerian Agama (Kemenag).
Pratikno mengatakan, Kemenko PMK akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga agar penyusunan serta pelaksanaan kurikulum tersebut berjalan sesuai rencana. Di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemdikti), Kementerian Sosial (Kemensos), hingga lembaga yang mengelola sekolah kedinasan.
Menurutnya, penyusunan kurikulum tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Dalam regulasi tersebut, LGBT disebut sebagai salah satu ancaman yang perlu mendapat perhatian.
Pratikno menegaskan tugas Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian terhadap kebijakan lintas kementerian agar implementasi program dapat berjalan secara terpadu.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengungkapkan tengah menyusun materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBT yang akan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyebut materi tersebut ditargetkan mulai diberikan kepada siswa sejak kelas IV sekolah dasar (SD).







