Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan sistem controlled landfill di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan ini menjadi langkah awal penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka secara bertahap.
Melalui sistem controlled landfill, sampah tidak lagi ditumpuk secara terbuka seperti sebelumnya. Sampah akan dipadatkan, ditata secara berlapis, lalu ditutup menggunakan material tertentu untuk mengurangi bau, risiko kebakaran, longsor, serta dampak pencemaran lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi menegaskan perubahan tersebut dilakukan secara bertahap agar pelayanan pengangkutan sampah bagi warga tetap berjalan normal. “Mulai 1 Agustus, kami memulai transisi secara bertahap dari praktik open dumping menuju pengelolaan controlled landfill,” ujarnya.
Penerapan sistem baru ini merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Roadmap tersebut menargetkan pengelolaan sampah yang lebih aman, modern, dan ramah lingkungan dalam beberapa tahun ke depan.
Pada kuartal II 2026, praktik open dumping masih mencakup sekitar 72,56 persen pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Memasuki kuartal III dan IV 2026, porsi tersebut ditargetkan turun menjadi 50,34 persen, sementara penerapan controlled landfill mulai mencapai 8,39 persen.
Pemprov DKI juga telah melakukan berbagai pembenahan di kawasan TPST Bantargebang. Upaya tersebut meliputi penutupan sebagian area menggunakan geomembran, perbaikan sistem sanitasi, pengembangan instalasi pengolahan air sampah, hingga penguatan mitigasi di area rawan longsor.
Selain pembenahan di lokasi pembuangan akhir, pemerintah mengajak masyarakat berpartisipasi mengurangi sampah sejak dari sumbernya. Langkah seperti memilah sampah, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, serta mengolah sampah organik dinilai penting untuk mengurangi beban TPST Bantargebang.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan praktik open dumping dapat dihentikan sepenuhnya pada 2028. Pengelolaan sampah selanjutnya akan mengandalkan kombinasi controlled landfill dan peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan agar sistem menjadi lebih berkelanjutan.







