Metapos.id, Jakarta – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Barat mulai memperketat pengawasan terhadap pembelian BBM subsidi. Salah satu langkah yang diterapkan adalah menolak pengisian Pertalite bagi sepeda motor yang menggunakan tangki modifikasi atau tidak sesuai standar pabrikan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penertiban Program Subsidi Tepat guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Selain penolakan pengisian, kendaraan yang terbukti melanggar juga terancam diblokir QR Code Subsidi Tepat sehingga tidak lagi dapat membeli BBM subsidi.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, mengatakan penertiban kendaraan bertangki modifikasi telah dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menyasar kendaraan dengan tangki yang telah diubah, tetapi juga kendaraan yang melakukan pengisian berulang atau menggunakan QR Code yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.
Langkah tersebut diperkuat melalui kerja sama dengan kepolisian setelah terungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di kawasan Kota Baru, Pontianak. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 37 jeriken berisi Pertalite serta satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar.
Pertamina menegaskan kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan akan dikenai sanksi berupa pemblokiran QR Code Program Subsidi Tepat.
Sementara itu, Supervisor SPBU Pertamina 64.781.03, Taang, mengatakan saat ini hampir seluruh kendaraan yang mengisi BBM di SPBU yang dikelolanya telah menggunakan tangki sesuai spesifikasi pabrikan.
Ia menjelaskan, pada awal penerapan aturan masih ditemukan pengendara dengan tangki modifikasi. Petugas memberikan teguran dan menolak pengisian sesuai ketentuan sehingga kendaraan tersebut tidak lagi melakukan pengisian di SPBU tersebut.
Menurut Taang, penggunaan tangki berkapasitas besar juga berpotensi memperpanjang antrean karena volume BBM yang diisi jauh lebih banyak dibandingkan kendaraan standar.
Di sisi lain, Satreskrim Polresta Pontianak mengimbau masyarakat tidak melakukan pelangsiran, penimbunan, maupun bentuk penyalahgunaan BBM subsidi lainnya. Aparat memastikan pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan agar distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.







