Wednesday, October 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Heboh Klaim Harta di Rumah Febrie Milik Yayasan Dakwah, MAKI: Sulit Diterima Akal

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 July 2026
in Nasional
Heboh Klaim Harta di Rumah Febrie Milik Yayasan Dakwah, MAKI: Sulit Diterima Akal

Metapos.id, Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mempertanyakan klaim pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, yang menyebut uang tunai sekitar Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram yang ditemukan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan aset milik yayasan dakwah dan pendidikan Islam.

Menurut Boyamin, sulit diterima jika sebuah yayasan memiliki aset dalam jumlah sangat besar yang disimpan dalam bentuk uang tunai dan emas. Ia menegaskan aset yayasan tidak boleh diatasnamakan pribadi dan seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, seperti pendidikan, kegiatan keagamaan, atau program kemasyarakatan.

BACA JUGA

Luhut Usul Kerugian Negara Dipisahkan dari Tindak Pidana Korupsi

Cadangan Pertalite Nasional Tersedia untuk 16-20 Hari

Boyamin juga meyakini penyidik tidak akan sembarangan menyita aset tanpa dasar hukum yang kuat. Karena itu, ia menilai pernyataan tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyidikan agar seluruh fakta menjadi jelas.

Ia menambahkan, apabila klaim tersebut nantinya terbukti tidak benar dan bertujuan menghambat proses hukum, pihak yang memberikan keterangan dapat dijerat dengan ketentuan mengenai dugaan perintangan penyidikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Handika Honggowongso menyatakan uang sekitar Rp476 miliar dan emas 74 kilogram yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah Febrie merupakan aset yayasan dakwah dan pendidikan Islam. Menurutnya, Don Ritto telah mendapat izin menggunakan rumah tersebut sebagai kantor operasional yayasan sejak 2023, termasuk membangun brankas untuk menyimpan aset yang diklaim tidak berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Tags: Boyamin SaimanDon RittoFebrie AdriansyahKejaksaan agungKorupsiMAKIMetapos.idTPPU
Previous Post

Catherine Wilson Tanggapi Isu Dijodohkan dengan Ruben Onsu, Singgung Kajian Bersama

Next Post

Argentina vs Spanyol, Jadwal Final Piala Dunia 2026 Dini Hari Ini

Related Posts

Luhut Usul Kerugian Negara Dipisahkan dari Tindak Pidana Korupsi
Nasional

Luhut Usul Kerugian Negara Dipisahkan dari Tindak Pidana Korupsi

21 October 2026
Pengendara motor antre mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina COCO, Jakarta, Minggu (3/1). Rilis Pertamina bahwa mulai 5 Januari nanti, harga Pertalite akan diturunkan dari saat ini Rp 8.200 per liter menjadi Rp 7.930 per liter. Sementara harga Pertamax turun dari Rp 8.650 per liter menjadi Rp 8.450 per liter. Penurunan harga ini, selain lantaran melemahnya harga minyak mentah, juga mengikuti rencama pemerintah memangkas harga BBM jenis premium dan solar.
Nasional

Cadangan Pertalite Nasional Tersedia untuk 16-20 Hari

20 October 2026
Imigrasi Beberkan Rute Perjalanan Nusron Wahid ke Luar Negeri
Nasional

Imigrasi Beberkan Rute Perjalanan Nusron Wahid ke Luar Negeri

20 October 2026
BNPB mencatat kebakaran hutan dan lahan seluas 7,22 hektare di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung pada 17–19 Oktober 2026.
Nasional

Karhutla Hanguskan Lahan di Sulteng hingga Bangka Belitung

20 October 2026
Pengacara keluarga Bharatu Valdo menegaskan korban bukan pelaku perundungan terhadap Bharada Andika, sementara penyidik masih mendalami motif penembakan.
Nasional

Motif Penembakan Bharatu Valdo Masih Didalami Penyidik

20 October 2026
Gus Yaqut Bantah Perintahkan Pengumpulan Fee Haji
Nasional

Gus Yaqut Bantah Perintahkan Pengumpulan Fee Haji

20 October 2026
Next Post
Tuchel Buka Suara soal Kekalahan Inggris dari Argentina di Semifinal

Argentina vs Spanyol, Jadwal Final Piala Dunia 2026 Dini Hari Ini

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini