Wednesday, October 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Komisi VIII DPR Beri Lampu Hijau Dana Awal Penyelenggaraan Haji 2027

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 July 2026
in Nasional
Komisi VIII DPR Beri Lampu Hijau Dana Awal Penyelenggaraan Haji 2027

Metapos.id, Jakarta – Komisi VIII DPR RI memberikan persetujuan atas pencairan dana uang muka sekitar Rp4 triliun sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran tenda di Arafah dan Mina, serta pembiayaan paket layanan dasar bagi calon jemaah haji Indonesia.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja yang dihadiri Menteri Haji dan Umrah RI bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

BACA JUGA

Kapolri: Polisi Harus Pahami Aspirasi Warga, Bukan Cuma Jaga Keamanan

Denny dan Refly Temui DPD, Apa Langkah Berikutnya soal Gibran?

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa nilai uang muka yang disetujui mencapai 858,74 juta riyal Arab Saudi atau setara sekitar Rp4,01 triliun.

Menteri Haji dan Umrah RI, M. Irfan Yusuf, menjelaskan anggaran tersebut terdiri atas biaya penyediaan tenda sekitar Rp808,3 miliar, sedangkan sisanya sekitar Rp3,19 triliun diperuntukkan bagi paket layanan dasar serta pengurusan visa jemaah.

Menurut Irfan, pencairan dana sejak dini diperlukan agar Indonesia dapat memenuhi jadwal pembayaran yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Selain itu, langkah tersebut bertujuan mempertahankan lokasi tenda yang digunakan pada musim haji sebelumnya sekaligus memastikan kualitas layanan bagi jemaah tetap terjaga.

Ia menambahkan, dana uang muka tersebut nantinya akan diperhitungkan dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027, sehingga tidak akan menambah total kebutuhan anggaran penyelenggaraan haji tahun depan.

Tags: BPIHBPKHdana hajihaji 2027jemaah IndonesiaKomisi VIII DPRMenteri HajiMetapos.idtenda haji
Previous Post

Leandro Trossard Tinggalkan Arsenal, Besiktas Tebus Rp380 Miliar

Next Post

NCT 127 Tetap Bersama SM, Kontrak Johnny hingga Haechan Resmi Diperpanjang

Related Posts

Kapolri: Polisi Harus Pahami Aspirasi Warga, Bukan Cuma Jaga Keamanan
Nasional

Kapolri: Polisi Harus Pahami Aspirasi Warga, Bukan Cuma Jaga Keamanan

14 October 2026
Denny dan Refly Temui DPD, Apa Langkah Berikutnya soal Gibran?
Nasional

Denny dan Refly Temui DPD, Apa Langkah Berikutnya soal Gibran?

14 October 2026
KPK Gerebek Lingkungan BNPB, Sestama Ikut Diamankan
Nasional

KPK Gerebek Lingkungan BNPB, Sestama Ikut Diamankan

14 October 2026
Amsal Christy Sitepu dan Ibrahim Arief menyoroti perubahan keterangan saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut.
Nasional

Saksi Disebut Ubah Keterangan dalam Sidang Kuota Haji

13 October 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Jadi Penuh Waktu pada 2027
Nasional

Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Jadi Penuh Waktu pada 2027

13 October 2026
124 Ribu Kasus WNI Ditangani, Kemlu Perkuat Perlindungan di Luar Negeri
Nasional

124 Ribu Kasus WNI Ditangani, Kemlu Perkuat Perlindungan di Luar Negeri

13 October 2026
Next Post
Kisah Pilu Daveigh Chase, dari Tunawisma hingga Tinggalkan Warisan Rp7,2 Miliar

NCT 127 Tetap Bersama SM, Kontrak Johnny hingga Haechan Resmi Diperpanjang

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini