Saturday, August 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Komisi VIII DPR Beri Lampu Hijau Dana Awal Penyelenggaraan Haji 2027

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 July 2026
in Nasional
Komisi VIII DPR Beri Lampu Hijau Dana Awal Penyelenggaraan Haji 2027

Metapos.id, Jakarta – Komisi VIII DPR RI memberikan persetujuan atas pencairan dana uang muka sekitar Rp4 triliun sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran tenda di Arafah dan Mina, serta pembiayaan paket layanan dasar bagi calon jemaah haji Indonesia.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja yang dihadiri Menteri Haji dan Umrah RI bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

BACA JUGA

Jelang Pemilihan Rais Aam, Kotak Ahwa Dijaga Ketat

Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Disebut Berlangsung Sejak 2018

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa nilai uang muka yang disetujui mencapai 858,74 juta riyal Arab Saudi atau setara sekitar Rp4,01 triliun.

Menteri Haji dan Umrah RI, M. Irfan Yusuf, menjelaskan anggaran tersebut terdiri atas biaya penyediaan tenda sekitar Rp808,3 miliar, sedangkan sisanya sekitar Rp3,19 triliun diperuntukkan bagi paket layanan dasar serta pengurusan visa jemaah.

Menurut Irfan, pencairan dana sejak dini diperlukan agar Indonesia dapat memenuhi jadwal pembayaran yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Selain itu, langkah tersebut bertujuan mempertahankan lokasi tenda yang digunakan pada musim haji sebelumnya sekaligus memastikan kualitas layanan bagi jemaah tetap terjaga.

Ia menambahkan, dana uang muka tersebut nantinya akan diperhitungkan dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027, sehingga tidak akan menambah total kebutuhan anggaran penyelenggaraan haji tahun depan.

Tags: BPIHBPKHdana hajihaji 2027jemaah IndonesiaKomisi VIII DPRMenteri HajiMetapos.idtenda haji
Previous Post

Leandro Trossard Tinggalkan Arsenal, Besiktas Tebus Rp380 Miliar

Next Post

NCT 127 Tetap Bersama SM, Kontrak Johnny hingga Haechan Resmi Diperpanjang

Related Posts

Jelang Pemilihan Rais Aam, Kotak Ahwa Dijaga Ketat
Nasional

Jelang Pemilihan Rais Aam, Kotak Ahwa Dijaga Ketat

29 August 2026
Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Disebut Berlangsung Sejak 2018
Nasional

Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Disebut Berlangsung Sejak 2018

29 August 2026
Seleksi Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka, Ini Besaran Honornya
Nasional

Seleksi Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka, Ini Besaran Honornya

29 August 2026
Soal PPHN, Prabowo Dorong Pengaturan Lewat TAP MPR
Nasional

Soal PPHN, Prabowo Dorong Pengaturan Lewat TAP MPR

28 August 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Nasional

Pengamat Dorong Pengawasan Partisipatif Program MBG

28 August 2026
program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Nasional

MBG Dorong Kehadiran Siswa dan UMKM di Sanggau

28 August 2026
Next Post
Kisah Pilu Daveigh Chase, dari Tunawisma hingga Tinggalkan Warisan Rp7,2 Miliar

NCT 127 Tetap Bersama SM, Kontrak Johnny hingga Haechan Resmi Diperpanjang

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini