Tuesday, July 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Resmi Jadi Tersangka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
14 July 2026
in Nasional
Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Resmi Jadi Tersangka

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian resmi menetapkan pria berinisial MY (34) sebagai tersangka dalam kasus teror bom yang terjadi di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, saat hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup. MY dijerat dengan Pasal 601 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait ancaman teror.

BACA JUGA

TNI AL Siapkan Lanal Lampung Sambut Kedatangan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut hanya karena iseng. Meski demikian, penyidik masih mendalami motif sebenarnya, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi perbuatannya.

Polisi juga mengungkap bahwa MY pernah mengirimkan pesan ancaman serupa kepada ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya. Saat itu, persoalan tersebut diselesaikan melalui komunikasi sehingga tidak berlanjut ke proses hukum.

Peristiwa teror di SDN Srengseng Sawah 15 bermula ketika seorang guru dan staf tata usaha menerima pesan WhatsApp berisi ancaman peledakan bom saat upacara pembukaan MPLS berlangsung. Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.

Dalam pesannya, pelaku mengklaim telah menyiapkan 11 titik peledakan di area sekolah dan meminta pihak sekolah tidak melapor kepada aparat. Setelah dilakukan penyisiran menyeluruh oleh kepolisian, tidak ditemukan benda mencurigakan maupun bahan peledak di lokasi.

Tags: JagakarsaJakarta SelatanMetapos.idMPLSPolres Metro Jakarta SelatanSDN Srengseng Sawah 15teror bomtersangkaWhatsapp
Previous Post

Bukan Trofi, Erling Haaland Pilih Bawa Rakun Awetan sebagai Oleh-Oleh

Next Post

Rekrutmen CPNS 2026 Dipersiapkan, BKN Tunggu Finalisasi Formasi

Related Posts

AS Roma Buka Negosiasi dengan Manchester United demi Alejandro Garnacho
Nasional

TNI AL Siapkan Lanal Lampung Sambut Kedatangan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

14 July 2026
Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta
Nasional

Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta

14 July 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni, Bantah Dipengaruhi Politik
Nasional

KPK Buka Suara soal Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni, Bantah Dipengaruhi Politik

14 July 2026
Catat! Magang Nasional 2026 Mulai Dibuka Pekan Ini, Kuota Capai 150 Ribu Peserta
Nasional

Catat! Magang Nasional 2026 Mulai Dibuka Pekan Ini, Kuota Capai 150 Ribu Peserta

14 July 2026
Kejagung Hentikan Pendataan MBG, Data yang Terkumpul Jadi Dasar Penyidikan
Nasional

Kejagung Hentikan Pendataan MBG, Data yang Terkumpul Jadi Dasar Penyidikan

14 July 2026
Polisi Bekuk Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Pengakuannya Bikin Kaget
Nasional

Polisi Bekuk Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Pengakuannya Bikin Kaget

13 July 2026
Next Post
Rekrutmen CPNS 2026 Dipersiapkan, BKN Tunggu Finalisasi Formasi

Rekrutmen CPNS 2026 Dipersiapkan, BKN Tunggu Finalisasi Formasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini