Thursday, October 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kejagung Hentikan Pendataan MBG, Data yang Terkumpul Jadi Dasar Penyidikan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
14 July 2026
in Nasional
Kejagung Hentikan Pendataan MBG, Data yang Terkumpul Jadi Dasar Penyidikan

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya dilakukan di berbagai daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penghentian tersebut dilakukan karena masa pengumpulan data telah berakhir. Selain itu, surat penghentian diterbitkan agar kewenangan tersebut tidak disalahgunakan di lapangan.

BACA JUGA

ASABRI Dorong Purnawirawan Sehat dan Sejahtera Lewat NAWASENA

Terungkap, OTT KPK di BNPB Berkaitan dengan Proyek Pengadaan

“Surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data sudah selesai dan untuk mencegah penyalahgunaan dalam pelaksanaannya,” kata Anang, Senin (13/7/2026).

Kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. Surat tersebut memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) menghentikan pengumpulan data terkait program MBG di wilayah masing-masing.

Sebelumnya, Kejagung melalui surat tertanggal 15 Juni 2026 meminta seluruh Kejati melakukan inventarisasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Anang menegaskan, seluruh data yang telah dihimpun tetap akan dimanfaatkan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang saat ini sedang ditangani Kejagung.

Sebelumnya, Kejagung juga melakukan pengecekan terhadap laporan dugaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah, termasuk dugaan SPPG fiktif di sejumlah daerah. Namun, pendataan tersebut hanya dilakukan terhadap lokasi yang dilaporkan dan bukan pemeriksaan terhadap seluruh SPPG di Indonesia.

Saat ini Kejagung masih mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola Program MBG dengan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional.

Tags: badan gizi nasionalDapur mbgdugaan korupsiKejagungKejatiMBGMetapos.idPenyidikanSPPG
Previous Post

Harry Kane Ingin Inggris Lebih Klinis Demi Singkirkan Argentina di Semifinal

Next Post

Catat! Magang Nasional 2026 Mulai Dibuka Pekan Ini, Kuota Capai 150 Ribu Peserta

Related Posts

ASABRI Dorong Purnawirawan Sehat dan Sejahtera Lewat NAWASENA
Nasional

ASABRI Dorong Purnawirawan Sehat dan Sejahtera Lewat NAWASENA

14 October 2026
Terungkap, OTT KPK di BNPB Berkaitan dengan Proyek Pengadaan
Nasional

Terungkap, OTT KPK di BNPB Berkaitan dengan Proyek Pengadaan

14 October 2026
OTT BNPB, KPK Telusuri Dugaan Penyimpangan Pengadaan
Nasional

OTT BNPB, KPK Telusuri Dugaan Penyimpangan Pengadaan

14 October 2026
Kapolri: Polisi Harus Pahami Aspirasi Warga, Bukan Cuma Jaga Keamanan
Nasional

Kapolri: Polisi Harus Pahami Aspirasi Warga, Bukan Cuma Jaga Keamanan

14 October 2026
Denny dan Refly Temui DPD, Apa Langkah Berikutnya soal Gibran?
Nasional

Denny dan Refly Temui DPD, Apa Langkah Berikutnya soal Gibran?

14 October 2026
KPK Gerebek Lingkungan BNPB, Sestama Ikut Diamankan
Nasional

KPK Gerebek Lingkungan BNPB, Sestama Ikut Diamankan

14 October 2026
Next Post
Catat! Magang Nasional 2026 Mulai Dibuka Pekan Ini, Kuota Capai 150 Ribu Peserta

Catat! Magang Nasional 2026 Mulai Dibuka Pekan Ini, Kuota Capai 150 Ribu Peserta

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini