Thursday, October 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

KPK Buka Suara soal Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni, Bantah Dipengaruhi Politik

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
14 July 2026
in Nasional
KPK Buka Suara soal Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni, Bantah Dipengaruhi Politik

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90?

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penanganan dugaan pemberian amplop kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dilakukan secara objektif dan mengacu pada alat bukti yang dimiliki penyidik. Penegasan itu disampaikan sebagai respons atas keraguan sebagian masyarakat terhadap jalannya penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik bekerja secara independen dan tidak dipengaruhi kepentingan apa pun, termasuk faktor politik. Menurutnya, setiap langkah hukum yang diambil selalu didasarkan pada kecukupan alat bukti yang sah.

BACA JUGA

ASABRI Dorong Purnawirawan Sehat dan Sejahtera Lewat NAWASENA

Terungkap, OTT KPK di BNPB Berkaitan dengan Proyek Pengadaan

Perkara tersebut bermula dari dugaan suap dalam proses pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Penyidik menduga Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, menghimpun dana dengan memotong Sisa Hasil Usaha (SHU) milik ratusan anggota koperasi.

Dalam pengembangan kasus, KPK turut menyita uang tunai senilai 12.000 dolar Singapura (SGD) dari Ketua DPRD Kuansing, Juprizal. Uang tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara yang sedang diselidiki.

Penyidik juga menelusuri dugaan pemberian amplop kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 2 Juni 2026. Amplop tersebut kemudian dikembalikan pada 12 Juni, sebelum akhirnya Raja Juli melaporkan penolakan gratifikasi kepada KPK pada 3 Juli 2026.

Budi menjelaskan, dugaan pemberian amplop menjadi bagian dari aspek penindakan, sedangkan laporan penolakan gratifikasi diproses melalui mekanisme pencegahan yang berlaku di KPK.

KPK menegaskan penyidikan akan terus berjalan dan terbuka untuk dikembangkan apabila ditemukan alat bukti baru. Lembaga antirasuah itu juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara kepada penyidik hingga proses hukum selesai.

Tags: GratifikasiKorupsiKPKKuansingMetapos.idPenyidikanRaja Juli AntonisuapSuhardiman Amby
Previous Post

Ilmuwan Masih Berdebat soal Cara Mengukur Mikroplastik dalam Tubuh Manusia

Next Post

Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta

Related Posts

ASABRI Dorong Purnawirawan Sehat dan Sejahtera Lewat NAWASENA
Nasional

ASABRI Dorong Purnawirawan Sehat dan Sejahtera Lewat NAWASENA

14 October 2026
Terungkap, OTT KPK di BNPB Berkaitan dengan Proyek Pengadaan
Nasional

Terungkap, OTT KPK di BNPB Berkaitan dengan Proyek Pengadaan

14 October 2026
OTT BNPB, KPK Telusuri Dugaan Penyimpangan Pengadaan
Nasional

OTT BNPB, KPK Telusuri Dugaan Penyimpangan Pengadaan

14 October 2026
Kapolri: Polisi Harus Pahami Aspirasi Warga, Bukan Cuma Jaga Keamanan
Nasional

Kapolri: Polisi Harus Pahami Aspirasi Warga, Bukan Cuma Jaga Keamanan

14 October 2026
Denny dan Refly Temui DPD, Apa Langkah Berikutnya soal Gibran?
Nasional

Denny dan Refly Temui DPD, Apa Langkah Berikutnya soal Gibran?

14 October 2026
KPK Gerebek Lingkungan BNPB, Sestama Ikut Diamankan
Nasional

KPK Gerebek Lingkungan BNPB, Sestama Ikut Diamankan

14 October 2026
Next Post
Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta

Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini