Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mendesak aparat penegak hukum menuntaskan penyelidikan kasus penyelundupan sekitar 3,37 ton narkotika berupa kuncup bunga ganja yang diduga dikirim dari Thailand melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Bimantoro menilai pengungkapan kasus tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika dalam jumlah besar masih menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional serta keselamatan generasi muda. Karena itu, ia meminta proses penyidikan terus dikembangkan hingga mampu mengungkap seluruh jaringan, termasuk aktor intelektual dan pihak yang membiayai penyelundupan.
Menurutnya, indikasi keterlibatan sindikat lintas negara harus menjadi pijakan untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum Indonesia dengan otoritas di negara lain. Kerja sama tersebut diperlukan agar setiap pihak yang berperan dalam jaringan peredaran narkotika dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menegaskan Komisi III DPR berkomitmen mendukung penguatan Badan Narkotika Nasional (BNN), baik melalui fungsi pengawasan maupun dukungan terhadap kebijakan yang memperkokoh upaya pemberantasan narkotika.
Mengacu pada data BNN, penyitaan sekitar 3,37 ton kuncup bunga ganja diperkirakan mampu mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 10.114.200 orang. Keberhasilan tersebut juga disebut berpotensi menghindarkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp4,58 triliun.
Bimantoro berharap keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan itu menjadi pemicu untuk memperketat pengawasan di setiap pintu masuk barang dari luar negeri. Selain itu, ia meminta kewaspadaan terhadap berbagai pola penyelundupan yang terus berkembang semakin ditingkatkan.
“Negara harus hadir secara tegas dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan mampu menjangkau seluruh pihak yang terlibat,” kata Bimantoro.







