Monday, September 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Roy Suryo dan Tifa Resmi Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
22 June 2026
in Nasional
Roy Suryo dan Tifa Resmi Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan dua tersangka, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, berikut barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Langkah tersebut menandai beralihnya proses penanganan perkara dugaan penyebaran informasi dan tudingan terkait polemik ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dari kepolisian ke pihak kejaksaan.

BACA JUGA

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Diikuti 8 Kelurahan di Cipayung

Pramono Ngobrol NBA dengan Zohran Mamdani di New York

Pada proses pelimpahan yang berlangsung Senin (22/6), keduanya terlihat memasuki lingkungan Kejari Jakarta Selatan dengan pengawalan aparat. Tahapan ini dikenal sebagai pelimpahan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti setelah penyidikan dinyatakan selesai.

Kepolisian menyebut seluruh proses telah dijalankan berdasarkan ketentuan hukum serta melalui koordinasi dengan jaksa penuntut umum sesuai mekanisme yang berlaku.

Setelah proses pelimpahan selesai, pihak kejaksaan akan melanjutkan tahapan administrasi dan penyusunan materi penuntutan sebelum perkara dibawa ke persidangan.

Selanjutnya, jalannya perkara akan ditentukan melalui proses hukum di pengadilan, termasuk agenda pembacaan dakwaan hingga pemeriksaan dan pembuktian.

Tags: dr tifakejari jakselMetapos.idPolda Metro JayaRoy Suryo
Previous Post

Pendidikan Luar Negeri Makin Mahal, Orang Tua Perlu Siapkan Strategi Keuangan

Next Post

Bintang Breaking Bad Giancarlo Esposito Dikabarkan Masuk Islam

Related Posts

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Diikuti 8 Kelurahan di Cipayung
Nasional

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Diikuti 8 Kelurahan di Cipayung

20 September 2026
Pramono Ngobrol NBA dengan Zohran Mamdani di New York
Nasional

Pramono Ngobrol NBA dengan Zohran Mamdani di New York

20 September 2026
Karhutla Masih Meluas, 1.459 Hektare Lahan di Jatim Terbakar
Nasional

Karhutla Masih Meluas, 1.459 Hektare Lahan di Jatim Terbakar

20 September 2026
KNKT Ungkap Celah Aturan Keselamatan Pelayaran di Kapal
Nasional

KNKT Ungkap Celah Aturan Keselamatan Pelayaran di Kapal

20 September 2026
Nusron Wahid Tak Lagi Duduk di Kepengurusan Golkar
Nasional

Nusron Wahid Tak Lagi Duduk di Kepengurusan Golkar

20 September 2026
Begini Respons Nusron Wahid soal Kasus Suap ATR/BPN
Nasional

Begini Respons Nusron Wahid soal Kasus Suap ATR/BPN

19 September 2026
Next Post
Bintang Breaking Bad Giancarlo Esposito Dikabarkan Masuk Islam

Bintang Breaking Bad Giancarlo Esposito Dikabarkan Masuk Islam

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini