Metapos.id, Jakarta — Pemerintah melanjutkan langkah untuk mempercepat pengurangan antrean haji nasional. Presiden Prabowo Subianto menempatkan isu masa tunggu jemaah sebagai salah satu perhatian utama.
Wakil Ketua DPR yang juga memimpin Tim Pengawas Haji, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan bahwa masa tunggu yang sebelumnya diperkirakan mencapai 35 hingga 40 tahun kini berkurang menjadi sekitar 26 tahun.
Meski terjadi penurunan, pemerintah masih ingin memangkas antrean tersebut. Prabowo meminta jajaran terkait menyiapkan strategi baru agar calon jemaah dapat memperoleh kesempatan berangkat lebih cepat.
Cucun menjelaskan pemerintah memandang percepatan antrean sebagai program yang perlu dijalankan secara berkelanjutan. Karena itu, koordinasi antarinstansi dinilai menjadi faktor penting dalam penyusunan kebijakan berikutnya.
Tidak hanya fokus pada masa tunggu, DPR juga ikut mengawasi pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga biaya haji tetap lebih terjangkau.
Sementara itu, evaluasi penyelenggaraan haji juga mencakup mekanisme keberangkatan jemaah. Pemerintah memperkuat sistem imigrasi untuk meningkatkan ketertiban dan mengurangi potensi pelanggaran.
Pada aspek layanan, pemerintah menilai kualitas akomodasi mengalami peningkatan. Sebagian jemaah reguler kini memperoleh fasilitas penginapan yang lebih dekat dengan lokasi ibadah di Madinah.
Selain layanan tempat tinggal, pemerintah juga melakukan penyesuaian pada sektor konsumsi. Penyedia layanan menyiapkan pilihan menu yang lebih sesuai dengan kebiasaan dan selera jemaah Indonesia.
Meski sejumlah perbaikan telah berjalan, pemerintah tetap melakukan evaluasi di berbagai sektor. Prabowo meminta seluruh pihak mempertahankan hasil yang sudah dicapai sekaligus mencari ruang perbaikan baru.
Ke depan, pemerintah bersama DPR akan melanjutkan pembahasan dan koordinasi. Langkah itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dan memberi pengalaman ibadah yang lebih baik bagi jemaah.







