Wednesday, July 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kejagung Temukan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Motor Listrik BGN

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
5 June 2026
in Nasional
Prediksi Line Up Indonesia vs Oman, Beckham Putra Starter?

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan motor listrik di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) saat masih dipimpin Dadan Hindayana. Pengadaan tersebut mencapai 21.801 unit dengan nilai lebih dari Rp1 triliun dan telah dibayarkan kepada vendor penyedia.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut pengadaan motor listrik itu menjadi bagian dari temuan penyidik dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025 hingga 2026. Nilai pengadaan tercatat mencapai Rp1,03 triliun dan seluruh pembayaran telah direalisasikan kepada PT YAT.

BACA JUGA

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?

Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru

Menurut penyidik, PT YAT diduga tidak memenuhi syarat sebagai vendor pengadaan. Perusahaan tersebut disebut tidak memiliki jaringan dealer maupun bengkel aktif sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan kelayakan vendor, penyidik juga menemukan indikasi penggelembungan harga atau markup dalam proses pengadaan motor listrik tersebut. Dugaan ini menjadi salah satu fokus penyelidikan dalam perkara yang sedang berjalan.

Kejagung juga menyoroti sejumlah pengadaan barang lainnya di lingkungan BGN yang diduga tidak sesuai ketentuan. Beberapa di antaranya meliputi pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Syarief memastikan seluruh pengadaan tersebut telah direalisasikan. Namun, penyidik masih mendalami dugaan adanya markup harga dan penyimpangan dalam proses pengadaannya.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola Program MBG selama periode 2025–2026.

Penyidik menduga para tersangka memperoleh keuntungan melalui afiliasi dengan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta praktik markup pengadaan barang dan jasa. Dugaan tersebut disebut terjadi melalui intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen hingga penyusunan pengadaan tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja yang telah ditetapkan.

Tags: BGNDadan HindayanaHeadlineKejagungkorupsi MBGMarkup PengadaanMBGMetapos.idMotor listrikPT YAT
Previous Post

Pratama Mitra Sejati Bukukan Laba Bersih Rp95,1 Miliar pada 2025

Next Post

TWS Dukung Timnas Korsel Lewat Single Baru “Dream With Us”

Related Posts

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?
Nasional

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?

21 July 2026
Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru
Nasional

Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru

21 July 2026
Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka
Nasional

Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka

21 July 2026
Pertamina Tegas! Motor Bertangki Modifikasi Tak Dilayani Beli Pertalite di SPBU
Nasional

Pertamina Tegas! Motor Bertangki Modifikasi Tak Dilayani Beli Pertalite di SPBU

21 July 2026
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Ciamis, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Nasional

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Ciamis, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

21 July 2026
Gerindra Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Nasional

Gerindra Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah

21 July 2026
Next Post
TWS Dukung Timnas Korsel Lewat Single Baru “Dream With Us”

TWS Dukung Timnas Korsel Lewat Single Baru “Dream With Us”

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini