Wednesday, July 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Imigrasi

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
4 June 2026
in Nasional
KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Imigrasi

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dokumen keimigrasian. Penahanan dilakukan setelah lembaga antirasuah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan usai operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah wilayah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu malam. Menurutnya, penyelidikan tertutup yang sebelumnya dilakukan kini resmi ditingkatkan menjadi penyidikan.

BACA JUGA

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?

Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru

Dari total 18 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik menilai telah terdapat kecukupan alat bukti untuk menjerat para pihak yang terlibat.

Salah satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Silmy Karim. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024 dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2025-2026.

Selain Silmy, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki peran dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan pengurusan dokumen keimigrasian tersebut.

KPK langsung melakukan penahanan terhadap delapan tersangka untuk 20 hari pertama. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung kelancaran proses penyidikan yang saat ini masih terus berjalan.

Sementara itu, 10 orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT tidak ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dipulangkan dan saat ini berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kasus ini menambah daftar perkara korupsi yang ditangani KPK sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta aliran dana yang diduga terkait dengan praktik korupsi dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Tags: dokumen keimigrasianHeadlinekorupsi imigrasiKPKMetapos.idOTT KPKSilmy Karimtersangka imigrasi
Previous Post

Bareskrim: Nitrous Oxide dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

Next Post

KPK Tahan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Korupsi 2026

Related Posts

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?
Nasional

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?

21 July 2026
Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru
Nasional

Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru

21 July 2026
Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka
Nasional

Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka

21 July 2026
Pertamina Tegas! Motor Bertangki Modifikasi Tak Dilayani Beli Pertalite di SPBU
Nasional

Pertamina Tegas! Motor Bertangki Modifikasi Tak Dilayani Beli Pertalite di SPBU

21 July 2026
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Ciamis, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Nasional

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Ciamis, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

21 July 2026
Gerindra Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Nasional

Gerindra Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah

21 July 2026
Next Post
KPK Tahan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Korupsi 2026

KPK Tahan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Korupsi 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini