Thursday, June 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Imigrasi

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
4 June 2026
in Nasional
KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Imigrasi

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dokumen keimigrasian. Penahanan dilakukan setelah lembaga antirasuah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan usai operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah wilayah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu malam. Menurutnya, penyelidikan tertutup yang sebelumnya dilakukan kini resmi ditingkatkan menjadi penyidikan.

BACA JUGA

KPK Tahan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Korupsi 2026

Bareskrim: Nitrous Oxide dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

Dari total 18 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik menilai telah terdapat kecukupan alat bukti untuk menjerat para pihak yang terlibat.

Salah satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Silmy Karim. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024 dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2025-2026.

Selain Silmy, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki peran dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan pengurusan dokumen keimigrasian tersebut.

KPK langsung melakukan penahanan terhadap delapan tersangka untuk 20 hari pertama. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung kelancaran proses penyidikan yang saat ini masih terus berjalan.

Sementara itu, 10 orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT tidak ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dipulangkan dan saat ini berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kasus ini menambah daftar perkara korupsi yang ditangani KPK sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta aliran dana yang diduga terkait dengan praktik korupsi dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Tags: dokumen keimigrasianHeadlinekorupsi imigrasiKPKMetapos.idOTT KPKSilmy Karimtersangka imigrasi
Previous Post

Bareskrim: Nitrous Oxide dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

Next Post

KPK Tahan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Korupsi 2026

Related Posts

KPK Tahan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Korupsi 2026
Nasional

KPK Tahan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Korupsi 2026

4 June 2026
Bareskrim: Nitrous Oxide dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika
Nasional

Bareskrim: Nitrous Oxide dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

4 June 2026
Nasional

Dugaan Korupsi Rp600 Miliar KoinWorks, Kejati Tetapkan Ko Xiong sebagai Tersangka

4 June 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar Mulai 8 Juni, Polda Metro Fokus Pelanggaran Berbahaya
Nasional

Operasi Patuh 2026 Digelar Mulai 8 Juni, Polda Metro Fokus Pelanggaran Berbahaya

4 June 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung
Nasional

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

3 June 2026
Deretan Artis Pernah Endorse Hanania Travel, Kasus Dugaan Kerugian Jemaah Makin Disorot
Nasional

Deretan Artis Pernah Endorse Hanania Travel, Kasus Dugaan Kerugian Jemaah Makin Disorot

3 June 2026
Next Post
KPK Tahan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Korupsi 2026

KPK Tahan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Korupsi 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini