Tuesday, August 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

BSI Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Aceh via Pembiayaan Skema Subsidi Resi Gudang

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 October 2022
in Ekbis
BSI Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Aceh via Pembiayaan Skema Subsidi Resi Gudang

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meningkatkan pembiayaan pada sektor pertanian dan UMKM, khususnya di Provinsi Aceh dengan skema subsidi resi gudang untuk meningkatkan kesejahteraan para petani dan pelaku UMKM.

Direktur Retail BSI Ngatari dalam sambutannya mengatakan pembiayaan skema subsidi resi gudang merupakan komitmen BSI mendukung program pemerintah dalam upaya membantu UMKM khususnya sektor pertanian untuk memperoleh pembiayaan sehingga dapat menjaga kesinambungan produksi komoditi yang berdampak pada peningkatan penghasilan dan kesejahteraan petani. Pembiayaan Skema Subsidi Resi Gudang dapat diakses oleh petani melalui kantor cabang BSI yang tersebar di wilayah Provinsi Aceh dengan plafond pembiayaan maksimal Rp500 Juta dengan pricing setara eff.6% per tahun atau sama dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sebelumnya pemerintah menyiapkan solusi untuk mempermudah akses pembiayaan petani melalui mekanisme Sistem Resi Gudang (SRG). UU Nomor 6/2006 tentang Sistem Resi Gudang sebagaimana diubah oleh UU Nomor 9/2011 menetapkan bahwa Resi Gudang yang diterima petani ketika menyimpan hasil panennya di suatu gudang, baik milik pemerintah atau swasta, dapat dijadikan agunan.

BACA JUGA

Tarif Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Nol Persen, Peluang Baru bagi Industri Perikanan

BEI Sempurnakan Notasi Khusus Saham demi Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

Dalam peraturan itu ditentukan 10 komoditas yang dapat disimpan yaitu gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan dan garam dengan persyaratan mutunya masing-masing.

Dengan menggunakan resi gudang sebagai jaminan, petani pada umumnya dapat memperoleh pinjaman hingga 70 persen dari nilai resi gudang. Pemerintah juga menawarkan Skema Subsidi Resi Gudang (S-SRG) yang memberikan bunga rendah kepada petani yaitu 6 persen per tahun.

“Alhamdulillah pada tahun 2022 BSI telah mendapatkan persetujuan kuota pembiayaan resi gudang sebesar Rp 10 Miliar,” kata Ngatari.

Dia berharap dengan penandatanganan perjanjian kerjasama pembiayaan skema subsidi resi gudang ini dapat mendukung pengembangan para petani dan UMKM sektor pertanian khususnya di wilayah Provinsi Aceh, sehingga dapat berkontribusi positif terhadap kebangkitan ekonomi ummat.

“Semoga kehadiran Bank Syariah Indonesia memberikan manfaat bagi petani dan pelaku UKM di Aceh. BSI akan terus membawa nilai-nilai inklusifitas serta menerapkan penuh prinsip-prinsip syariah dalam menjalankan aktivitas bisnisnya dan selalu terbuka dan terus meningkatkan sinergi kedepannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, BSI di Provinsi Aceh telah menyalurkan pembiayaan mikro sebesar Rp4,21 Triliun dengan total lebih dari 115.000 nasabah. Pembiayaan segmen Mikro di provinsi Aceh telah mencatatkan pertumbuhan sebesar 375 Miliar (10%) secara year on year (YoY) dan berhasil menyalurkan KUR Syariah sampai dengan September 2022 sebesar Rp2,13 Triliun. BSI juga berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan segmen UMKM. Diantaranya melalui peningkatan pembiayaan di sektor UMKM yang mencapai Rp39,4 Triliun secara nasional dengan kualitas yang tetap terjaga. Angka tersebut merupakan 23,05% dari total penyaluran pembiayaan BSI.

Tags: BsiMetapos.idPetaniUmkm
Previous Post

Astra Mau Bagikan Dividen Interim Rp3,5 Triliun, Ini Jadwalnya

Next Post

BNI dan BSG Kolaborasi Sinergitas Perluas Ekosistem Smart Province di Sulawesi Utara

Related Posts

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Ekbis

Tarif Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Nol Persen, Peluang Baru bagi Industri Perikanan

3 August 2026
Gedung BEI
Ekbis

BEI Sempurnakan Notasi Khusus Saham demi Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

3 August 2026
laba bersih Tugu Insurance semester I 2026
Ekbis

Kinerja Tugu Insurance Makin Solid, Laba Bersih Naik 76,87% di Semester I 2026

3 August 2026
Mulai September, Naik TransBandara Blok M–Soetta Bayar Rp15.000
Ekbis

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

1 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Ekbis

Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

1 August 2026
BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat
Ekbis

BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat

31 July 2026
Next Post
BNI dan BSG Kolaborasi Sinergitas Perluas Ekosistem Smart Province di Sulawesi Utara

BNI dan BSG Kolaborasi Sinergitas Perluas Ekosistem Smart Province di Sulawesi Utara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini