Saturday, August 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Makassar Siapkan SOP Khusus untuk Penanganan ODGJ

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
22 May 2026
in Nasional
Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memperkuat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) baru.

Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly mengatakan penguatan SOP penting dilakukan agar penanganan ODGJ memiliki alur dan koordinasi yang jelas antarinstansi.

BACA JUGA

12.880 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan

OC Kaligis Buka Suara soal Dapur SPPG Nanik

Ia menyebut Dinas Kesehatan akan menjadi sektor utama yang mengawal penyusunan SOP bersama Dinas Sosial, Disdukcapil, kecamatan, hingga rumah sakit terkait.

Menurut Andi Zulkifly, regulasi tersebut nantinya akan ditetapkan melalui peraturan wali kota sebagai dasar pelayanan penanganan ODGJ di Makassar.

Pemkot Makassar juga menyoroti persoalan pasien ODGJ non-permanen yang kerap menjadi tanggung jawab pemerintah kota setelah menjalani perawatan.

Berdasarkan laporan, dari 163 pasien yang dirawat di rumah sakit, sebanyak 23 orang berasal dari Makassar dan 19 lainnya diketahui tidak memiliki keluarga.

Ia menegaskan penanganan pasien non-permanen tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada Pemkot Makassar karena berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Selain itu, Andi Zulkifly menyoroti pasien ODGJ yang sudah dinyatakan sembuh namun tidak diterima kembali oleh keluarganya setelah dipulangkan.

Pemkot Makassar juga mempertimbangkan penggunaan alat identifikasi seperti pemindai iris mata karena banyak pasien ODGJ ditemukan tanpa identitas yang jelas.

Tags: Andi ZulkiflyDinas kesehatanDinas Sosial MakassarHeadlineMetapos.idODGJ Makassarpasien ODGJPemkot MakassarSOP ODGJ
Previous Post

Polisi Tetapkan Penyedia Open Trip Gunung Dukono Jadi Tersangka

Next Post

Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

Related Posts

Pemerintah mengerahkan 12.880 personel gabungan untuk menangani karhutla di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan (Foto/Kemenhut)
Nasional

12.880 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan

21 August 2026
OC Kaligis Buka Suara soal Dapur SPPG Nanik
Nasional

OC Kaligis Buka Suara soal Dapur SPPG Nanik

21 August 2026
Dugaan Febrie Terima Uang dan Emas Batangan Terungkap
Nasional

Dugaan Febrie Terima Uang dan Emas Batangan Terungkap

21 August 2026
BMKG Beri Kabar Terbaru soal Musim Hujan 2026
Nasional

BMKG Beri Kabar Terbaru soal Musim Hujan 2026

20 August 2026
BNN menyita 2,6 ton liquid methamphetamine dari kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania di perairan Bengkalis, Riau.
Nasional

Sabu Cair 2,6 Ton Disita BNN

20 August 2026
kabut asap, karhutla Kalimantan, Malaysia, Sarawak, sekolah ditutup, kualitas udara
Nasional

kabut asap, karhutla Kalimantan, Malaysia, Sarawak, sekolah ditutup, kualitas udara

20 August 2026
Next Post
Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini