Friday, May 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Makassar Siapkan SOP Khusus untuk Penanganan ODGJ

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
22 May 2026
in Nasional
Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memperkuat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) baru.

Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly mengatakan penguatan SOP penting dilakukan agar penanganan ODGJ memiliki alur dan koordinasi yang jelas antarinstansi.

BACA JUGA

Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

Pemerintah Tutup 172 Perlintasan Sebidang Ilegal, Fokus Tingkatkan Keselamatan Kereta

Ia menyebut Dinas Kesehatan akan menjadi sektor utama yang mengawal penyusunan SOP bersama Dinas Sosial, Disdukcapil, kecamatan, hingga rumah sakit terkait.

Menurut Andi Zulkifly, regulasi tersebut nantinya akan ditetapkan melalui peraturan wali kota sebagai dasar pelayanan penanganan ODGJ di Makassar.

Pemkot Makassar juga menyoroti persoalan pasien ODGJ non-permanen yang kerap menjadi tanggung jawab pemerintah kota setelah menjalani perawatan.

Berdasarkan laporan, dari 163 pasien yang dirawat di rumah sakit, sebanyak 23 orang berasal dari Makassar dan 19 lainnya diketahui tidak memiliki keluarga.

Ia menegaskan penanganan pasien non-permanen tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada Pemkot Makassar karena berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Selain itu, Andi Zulkifly menyoroti pasien ODGJ yang sudah dinyatakan sembuh namun tidak diterima kembali oleh keluarganya setelah dipulangkan.

Pemkot Makassar juga mempertimbangkan penggunaan alat identifikasi seperti pemindai iris mata karena banyak pasien ODGJ ditemukan tanpa identitas yang jelas.

Tags: Andi ZulkiflyDinas kesehatanDinas Sosial MakassarHeadlineMetapos.idODGJ Makassarpasien ODGJPemkot MakassarSOP ODGJ
Previous Post

Polisi Tetapkan Penyedia Open Trip Gunung Dukono Jadi Tersangka

Next Post

Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

Related Posts

Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD
Nasional

Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

22 May 2026
Pemerintah Tutup 172 Perlintasan Sebidang Ilegal, Fokus Tingkatkan Keselamatan Kereta
Nasional

Pemerintah Tutup 172 Perlintasan Sebidang Ilegal, Fokus Tingkatkan Keselamatan Kereta

21 May 2026
Pemprov DKI Siapkan LRT Jakarta hingga PIK 2 dan Bandara Soekarno-Hatta
Nasional

Pemprov DKI Siapkan LRT Jakarta hingga PIK 2 dan Bandara Soekarno-Hatta

21 May 2026
Koops TNI Habema Kejar Kelompok OPM Usai Tragedi Korowai Yahukimo
Nasional

Koops TNI Habema Kejar Kelompok OPM Usai Tragedi Korowai Yahukimo

21 May 2026
Aparat Evakuasi Korban Serangan di Yahukimo, 8 Penambang Emas Dilaporkan Tewas
Nasional

Aparat Evakuasi Korban Serangan di Yahukimo, 8 Penambang Emas Dilaporkan Tewas

21 May 2026
Akikah dan Kurban Sama-sama Menyembelih Hewan, Apa Bedanya?
Nasional

Akikah dan Kurban Sama-sama Menyembelih Hewan, Apa Bedanya?

21 May 2026
Next Post
Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini