Friday, August 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah dan Wajib Lapor Dua Kali Seminggu

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
15 May 2026
in Nasional
Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah dan Wajib Lapor Dua Kali Seminggu

Electronic monitoring EM tagging system tag territory offences perpetrator

Metapos.id, Jakarta – Eks Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim diwajibkan memakai gelang kaki elektronik selama menjalani tahanan rumah.

Ketentuan tersebut ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

BACA JUGA

Trump Putus Pendanaan Medicaid dan CHIP untuk Perawatan Gender Anak

Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri

Selain penggunaan gelang kaki elektronik, Nadiem juga diwajibkan melapor dua kali seminggu setiap Senin dan Kamis pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Majelis hakim menyebut pengawasan terhadap Nadiem turut melibatkan aparat keamanan selama masa tahanan rumah berlangsung.

Nadiem dilarang keluar rumah tanpa izin dari pengadilan maupun jaksa penuntut umum kecuali untuk kebutuhan medis dan persidangan.

Hakim juga meminta Nadiem menyerahkan seluruh paspor miliknya dalam waktu 1×24 jam setelah putusan dibacakan.

Selama menjalani tahanan rumah, Nadiem tidak diperbolehkan menghubungi saksi maupun terdakwa lain dalam perkara tersebut.

Ia juga dilarang memberikan pernyataan kepada media tanpa izin tertulis dari pengadilan.

Sebelumnya, majelis hakim mengabulkan permohonan pengalihan penahanan dari Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan menjadi tahanan rumah.

Kini, Nadiem menjalani masa tahanan rumah di kediamannya kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, dengan pengawasan ketat melalui gelang kaki elektronik.

Tags: Chromebookgelang kaki elektronikHeadlineMetapos.idNadiem MakarimTahanan rumah
Previous Post

Letak Tahi Lalat Ini Disebut Jadi Tanda Keberuntungan

Next Post

School of Design BINUS Raih Peringkat Dua Indonesia Versi QS 2026

Related Posts

Donald Trump
Nasional

Trump Putus Pendanaan Medicaid dan CHIP untuk Perawatan Gender Anak

13 August 2026
Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri
Nasional

Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri

13 August 2026
Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat, MK Tak Terima Permohonan
Nasional

Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat, MK Tak Terima Permohonan

13 August 2026
Cegah Anggota Dewan Joget, Sidang Tahunan MPR 2026 Hanya Putar Lagu Nasional
Nasional

Cegah Anggota Dewan Joget, Sidang Tahunan MPR 2026 Hanya Putar Lagu Nasional

13 August 2026
Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional Hari Ini
Nasional

Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional Hari Ini

13 August 2026
Gugatan Pasal Perzinaan KUHP Baru Ditolak MK, 10 Mahasiswa Tak Punya Legal Standing
Nasional

Gugatan Pasal Perzinaan KUHP Baru Ditolak MK, 10 Mahasiswa Tak Punya Legal Standing

13 August 2026
Next Post
School of Design BINUS Raih Peringkat Dua Indonesia Versi QS 2026

School of Design BINUS Raih Peringkat Dua Indonesia Versi QS 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini