Wednesday, May 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus Chromebook : Nadiem Makarim Resmi Jalani Tahanan Rumah di Jakarta Selatan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 May 2026
in Nasional
Kasus Chromebook : Nadiem Makarim Resmi Jalani Tahanan Rumah di Jakarta Selatan

Metapos.id, Jakarta – Nadiem Makarim kini menjalani tahanan rumah setelah majelis hakim menyetujui perubahan status penahanan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Sebelumnya, pihak kejaksaan menahan Nadiem di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun, saat ini ia menjalani masa tahanan di kediamannya yang berada di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

BACA JUGA

Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026

Selain itu, majelis hakim menetapkan sejumlah ketentuan ketat selama masa tahanan rumah. Nadiem diwajibkan berada di dalam rumah selama 24 jam penuh setiap hari.

Selanjutnya, ia tidak diperbolehkan keluar tanpa izin dari majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Meski demikian, terdapat pengecualian dalam kondisi tertentu.

Sebagai contoh, Nadiem diperbolehkan keluar untuk menjalani operasi medis pada 13 Mei 2026. Di samping itu, ia juga dapat melakukan kontrol kesehatan atau menghadiri persidangan dengan izin resmi.

Lebih lanjut, hakim juga membuka kemungkinan pemasangan alat pemantau elektronik. Apabila dipasang, Nadiem dilarang merusak, memanipulasi, atau mengganggu fungsi perangkat tersebut.

Dengan demikian, pengawasan tetap dilakukan secara ketat meskipun status penahanan telah dialihkan menjadi tahanan rumah.

Tags: hukum IndonesiaJakarta SelatanKasus ChromebookKorupsiMetapos.idNadiem MakarimPengadilan TipikorTahanan rumah
Previous Post

Timnas Indonesia U-17 Tersingkir Usai Kalah 1-3 dari Jepang

Next Post

Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026

Related Posts

Huawei Dikabarkan Kembangkan Smartphone dengan Baterai Jumbo di Atas 10.000 mAh
Nasional

Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

13 May 2026
Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026
Nasional

Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026

13 May 2026
Status Ibu Kota Belum Berubah, MK Tegaskan Jakarta Masih Resmi
Nasional

Status Ibu Kota Belum Berubah, MK Tegaskan Jakarta Masih Resmi

12 May 2026
Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H
Nasional

Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H

12 May 2026
Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H
Nasional

Bahlil Laporkan Kesiapan BBM dan LPG ke Prabowo di Istana Merdeka

12 May 2026
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Malapraktik di RS Berinisial S Tahun 2026
Nasional

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Malapraktik di RS Berinisial S Tahun 2026

12 May 2026
Next Post
Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026

Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini