Saturday, September 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Malapraktik di RS Berinisial S Tahun 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
12 May 2026
in Nasional
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Malapraktik di RS Berinisial S Tahun 2026

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan malapraktik yang melibatkan rumah sakit berinisial S. Polisi menerima laporan tersebut pada 6 Mei 2026.

Namun, penyidik masih melanjutkan proses penyelidikan. Polisi juga belum mengungkap identitas pihak terlapor.

BACA JUGA

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

Menhub Lantik Ketua Baru KNKT

Sementara itu, Budi Hermanto mengatakan kuasa hukum pasien mengajukan laporan tersebut. Pasien menilai tindakan medis yang diterima tidak sesuai dengan indikasi medis.

Laporan itu mengacu pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan KUHP. Karena itu, penyidik kini mengumpulkan keterangan serta bukti pendukung.

Selain itu, kasus ini ramai di media sosial setelah akun Instagram @lambe_turah mengunggah informasi terkait dugaan tersebut. Unggahan itu menyebut pasien berinisial Y.

Menurut unggahan tersebut, pasien menjalani perawatan di rumah sakit itu selama 2021 hingga 2025. Sejak saat itu, dugaan malapraktik tersebut menarik perhatian publik.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Polisi ingin memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam tindakan medis yang dilaporkan.

Tags: Jakartakasus medismalapraktikMetapos.idpenyelidikan polisiPolda Metro JayaRumah sakitUU Kesehatan
Previous Post

Jelang Idul Adha, Kementan Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Hewan dan Keamanan Pangan

Next Post

Konflik AS-Iran hingga MSCI Dinilai Tekan Nilai Tukar Rupiah

Related Posts

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi
Nasional

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

25 September 2026
Menhub Dudy lantik ketua dan anggota KNKT masa jabatan 2026-2030. (Dok. Kemenhub)
Nasional

Menhub Lantik Ketua Baru KNKT

25 September 2026
Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?
Nasional

Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?

25 September 2026
Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas
Nasional

Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas

25 September 2026
STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis
Nasional

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis

25 September 2026
ASABRI Serahkan Manfaat JKK Rp352 Juta kepada Ahli Waris
Nasional

ASABRI Serahkan Manfaat JKK Rp352 Juta kepada Ahli Waris

25 September 2026
Next Post
Huawei Dikabarkan Kembangkan Smartphone dengan Baterai Jumbo di Atas 10.000 mAh

Konflik AS-Iran hingga MSCI Dinilai Tekan Nilai Tukar Rupiah

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini