Metapos.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di Indonesia dan berkontak erat dengan penumpang kapal pesiar MV Hondius dinyatakan negatif hantavirus berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni mengatakan, Indonesia menerima notifikasi dari International Health Regulation National Focal Point pada Kamis (7/5/2026) malam.
WNA laki-laki berinisial KE (60) tersebut diketahui berdomisili di Jakarta Pusat dan merupakan kontak erat dari salah satu penumpang kapal yang meninggal dunia akibat hantavirus. Ia juga disebut sempat berada dalam satu penerbangan dari Saint Helena menuju Johannesburg.
Meski tidak menunjukkan gejala, pasien diketahui memiliki komorbid hipertensi yang tidak terkontrol serta riwayat penggunaan rokok elektrik atau vaping. Namun hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan pasien negatif hantavirus.
Andi menjelaskan, Kemenkes langsung melakukan penyelidikan epidemiologi, pelacakan perjalanan, dan pemeriksaan kesehatan kurang dari 24 jam setelah menerima notifikasi kasus tersebut pada 8 Mei 2026.
Saat ini, pasien masih menjalani pemantauan di RSPI Sulianti Saroso meski kondisinya dinyatakan sehat. Pemantauan juga akan dilakukan oleh petugas Puskesmas Kecamatan Senen sesuai prosedur kontak erat dari World Health Organization.
Kemenkes mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap hantavirus mengingat tingkat fatalitas kasus dalam klaster global kapal pesiar tersebut mencapai 37,5 persen. Virus yang teridentifikasi merupakan Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) strain Andes yang memiliki risiko kematian tinggi.
Meski demikian, Indonesia hingga kini belum pernah melaporkan kasus HPS. Kasus hantavirus yang pernah tercatat di Indonesia hanya berupa tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dalam jumlah terbatas sejak 1991.







