Thursday, September 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

BPJS Kesehatan Punya Batasan, Ini Daftar Layanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 May 2026
in Lifestyle & Health
BPJS Kesehatan Punya Batasan, Ini Daftar Layanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung

Metapos.id, Jakarta – Banyak masyarakat masih beranggapan bahwa semua jenis penyakit dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Padahal, dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terdapat sejumlah ketentuan dan batasan terkait layanan serta kondisi medis yang bisa dibiayai.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, yang menjelaskan bahwa tidak seluruh layanan kesehatan masuk dalam cakupan BPJS. Oleh karena itu, peserta perlu memahami aturan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman ketika membutuhkan layanan medis.

BACA JUGA

Cuma Rajin Naik Tangga, Benarkah Bisa Bikin Panjang Umur?

Review Fall 2: Deadpoint, Adrenaline Rush di Atas Gunung

Pemerintah sendiri telah menetapkan setidaknya 21 jenis penyakit dan layanan yang tidak termasuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan. Beberapa di antaranya meliputi penyakit yang disebabkan oleh wabah atau kejadian luar biasa, layanan estetika seperti operasi plastik, serta perawatan ortodonti seperti pemasangan behel.

Selain itu, BPJS juga tidak menanggung penyakit akibat tindak kriminal, cedera karena upaya menyakiti diri sendiri, maupun gangguan kesehatan yang dipicu oleh konsumsi alkohol atau ketergantungan obat. Program pengobatan kesuburan, cedera dari aktivitas berisiko yang sebenarnya bisa dihindari, serta pengobatan di luar negeri juga tidak termasuk dalam jaminan.

Layanan lain yang tidak ditanggung mencakup tindakan medis yang masih bersifat percobaan, pengobatan alternatif yang belum terbukti secara medis, serta penyediaan alat kontrasepsi dan kebutuhan kesehatan rumah tangga.

BPJS juga tidak akan menanggung layanan yang tidak sesuai prosedur atau dilakukan atas permintaan pribadi, pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama (kecuali dalam kondisi darurat), serta cedera akibat kecelakaan kerja atau kecelakaan lalu lintas yang sudah dijamin oleh program lain.

Tak hanya itu, layanan kesehatan di lingkungan TNI, Polri, atau Kementerian Pertahanan, pelayanan dalam kegiatan sosial, hingga layanan yang telah dijamin oleh program lain atau berada di luar manfaat jaminan kesehatan juga tidak termasuk dalam cakupan BPJS.

Tags: aturanBpjs kesehatanjenis penyakitJKNMetapos.id
Previous Post

Haji 2026: Begini Cara Pesan Jadwal Raudhah Pakai Nusuk

Next Post

Angin Kencang Disertai Hujan Es Hantam Jatiasih Bekasi

Related Posts

Cuma Rajin Naik Tangga, Benarkah Bisa Bikin Panjang Umur?
Lifestyle & Health

Cuma Rajin Naik Tangga, Benarkah Bisa Bikin Panjang Umur?

17 September 2026
Review Fall 2: Deadpoint, Adrenaline Rush di Atas Gunung
Lifestyle & Health

Review Fall 2: Deadpoint, Adrenaline Rush di Atas Gunung

16 September 2026
Kurang Tidur Saat Kerja, Tidur Seharian di Weekend Bisa Jadi Masalah?
Lifestyle & Health

Kurang Tidur Saat Kerja, Tidur Seharian di Weekend Bisa Jadi Masalah?

16 September 2026
Belajar Tapi Cepat Lupa? Coba Teknik Active Recall dan Spaced Repetition
Lifestyle & Health

Belajar Tapi Cepat Lupa? Coba Teknik Active Recall dan Spaced Repetition

16 September 2026
YE Live In Jakarta 2026 Dorong Potensi Music Tourism
Lifestyle & Health

YE Live In Jakarta 2026 Dorong Potensi Music Tourism

15 September 2026
TikTok Food Fest 2026 Hadirkan 40 Pelaku Usaha F&B
Lifestyle & Health

TikTok Food Fest 2026 Hadirkan 40 Pelaku Usaha F&B

15 September 2026
Next Post
Angin Kencang Disertai Hujan Es Hantam Jatiasih Bekasi

Angin Kencang Disertai Hujan Es Hantam Jatiasih Bekasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini