Wednesday, April 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Jaksa Ungkap Tiga Pertemuan di Balik Rencana Penyerangan Andrie Yunus

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 April 2026
in Nasional
Jaksa Ungkap Tiga Pertemuan di Balik Rencana Penyerangan Andrie Yunus

Metapos.id, Jakarta – Oditur militer membeberkan fakta terbaru dalam perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Para terdakwa disebut menyusun aksi tersebut melalui tiga kali pertemuan.

Keterangan itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta Timur pada Rabu, 29 April 2026. Majelis hakim memeriksa dakwaan terhadap empat personel Denma BAIS TNI.

BACA JUGA

Masuk Raudhah Gratis, PPIH Ingatkan Jemaah Hindari Penipuan

Prabowo di Cilacap: Indonesia Aman, Tak Perlu Narasi Gelap

Berdasarkan surat dakwaan, pertemuan pertama berlangsung pada 9 Maret 2026. Dua terdakwa mula-mula berbincang soal urusan pribadi dan tugas kedinasan.

Setelah itu, pembahasan beralih ke video Andrie Yunus yang sempat ramai di media sosial. Video tersebut berisi kritik terhadap rapat tertutup revisi UU TNI.

Oditur menyatakan percakapan itu memunculkan emosi para terdakwa. Karena alasan itu, mereka kembali bertemu sehari kemudian.

Dalam pertemuan kedua, mereka meneruskan pembahasan mengenai Andrie Yunus. Salah satu terdakwa kemudian menghubungi rekannya agar ikut hadir.

Pertemuan ketiga digelar pada 11 Maret 2026. Mereka berkumpul di kamar salah satu terdakwa sambil menikmati kopi.

Dalam diskusi itu, seorang terdakwa sempat mengusulkan pemukulan. Namun, terdakwa lain mengajukan ide memakai cairan pembersih karat.

Usulan tersebut akhirnya disepakati bersama. Mereka kemudian melaksanakan aksi penyerangan.

Oditur menilai para terdakwa merasa tersinggung atas kritik kepada institusi militer. Mereka juga bereaksi terhadap tudingan intimidasi serta narasi anti-militerisme.

Akibat insiden itu, Andrie Yunus menderita luka berat. Tim medis menanganinya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Empat terdakwa saat ini menjalani proses hukum atas sejumlah dakwaan pidana. Persidangan masih berlanjut.

Tags: faktamembeberkanmenyusunMetapos.idOditur militerpenyiraman air keraspertemuan
Previous Post

Masuk Raudhah Gratis, PPIH Ingatkan Jemaah Hindari Penipuan

Next Post

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

Related Posts

Masuk Raudhah Gratis, PPIH Ingatkan Jemaah Hindari Penipuan
Nasional

Masuk Raudhah Gratis, PPIH Ingatkan Jemaah Hindari Penipuan

29 April 2026
Prabowo di Cilacap: Indonesia Aman, Tak Perlu Narasi Gelap
Nasional

Prabowo di Cilacap: Indonesia Aman, Tak Perlu Narasi Gelap

29 April 2026
Video Viral Tirta Siregar Ungkap “Ular Besi”, 6 Hari Kemudian Kecelakaan KRL Terjadi
Nasional

Video Viral Tirta Siregar Ungkap “Ular Besi”, 6 Hari Kemudian Kecelakaan KRL Terjadi

29 April 2026
Commuter Line Dhoho Tabrak Truk Mogok di Blitar, Insiden Kereta Kembali Terjadi
Nasional

Commuter Line Dhoho Tabrak Truk Mogok di Blitar, Insiden Kereta Kembali Terjadi

29 April 2026
1.720 SPPG Disetop Sementara pada 2026, Tetap Terima Insentif Rp6 Juta per Hari
Nasional

1.720 SPPG Disetop Sementara pada 2026, Tetap Terima Insentif Rp6 Juta per Hari

29 April 2026
Terungkap! Gangguan Taksi Green SM Jadi Awal Tragedi Kereta Bekasi Timur
Nasional

Terungkap! Gangguan Taksi Green SM Jadi Awal Tragedi Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
Next Post
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini