Metapos.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyekapan terhadap seorang wanita di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Pengungkapan ini sekaligus membuka indikasi penyalahgunaan narkotika oleh pelaku.
Kasus tersebut bermula pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyekapan di salah satu hotel di kawasan tersebut. Laporan juga menyebut adanya dugaan barang terlarang di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara. Di lokasi, polisi menemukan seorang wanita yang diduga menjadi korban serta seorang pria warga negara asing berinisial CH (50) yang diduga sebagai pelaku.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa zat yang diduga narkotika dalam bentuk cair dan serbuk. Temuan ini kemudian menjadi dasar pengembangan penyelidikan lebih lanjut oleh tim gabungan.
Sekitar pukul 05.00 WIB di hari yang sama, penggeledahan lanjutan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 321 cartridge vape yang mengandung Etomidate dari berbagai merek.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, selain cartridge siap edar, polisi juga mengamankan cairan Etomidate dalam botol, alat produksi sederhana, serta bahan campuran perasa. Temuan ini menguatkan dugaan adanya aktivitas peracikan narkotika.
Dalam penanganan kasus ini, korban telah dievakuasi dan mendapatkan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan psikologis. Polisi memastikan kondisi korban menjadi prioritas dalam proses penanganan perkara.
Sementara itu, polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan sindikat narkoba lintas negara dalam peredaran zat berbahaya tersebut.







