Metapos.id, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk Mei 2026 melalui keputusan tiga menteri. Pada bulan tersebut, masyarakat akan menikmati enam hari libur resmi yang tersebar di beberapa pekan.
Total libur itu terdiri dari empat hari libur nasional serta dua hari cuti bersama. Menariknya, sebagian besar jatuh pada hari kerja sehingga memberi peluang terciptanya beberapa periode libur panjang.
Berikut rincian tanggal merah selama Mei 2026:
Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha
Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Selain daftar libur tersebut, Mei 2026 juga menghadirkan tiga kesempatan long weekend yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat atau bepergian. Salah satu momen libur panjang berada di akhir bulan dan dapat diperpanjang dengan mengambil cuti pribadi pada Jumat, 29 Mei 2026.
Dengan susunan kalender seperti ini, Mei menjadi salah satu bulan terbaik di tahun 2026 untuk menyusun agenda liburan, pulang kampung, maupun menghabiskan waktu bersama keluarga.







