Tuesday, October 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kendaraan Listrik Kini Kena Pajak, Ini Rincian Biaya Wuling Air EV dan BYD Atto 1

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
21 April 2026
in Tek & Oto
Kendaraan Listrik Kini Kena Pajak, Ini Rincian Biaya Wuling Air EV dan BYD Atto 1

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri resmi menerbitkan aturan baru terkait pajak kendaraan listrik di Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026.

Aturan tersebut mengatur dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan pajak alat berat. Regulasi ini telah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026.

BACA JUGA

Ilmuwan Ungkap Penyebab Bulan Terus Mengecil hingga Saat Ini

Rahasia Teknologi yang Membuat Kereta Bisa Berpindah Jalur

Melalui kebijakan baru ini, kendaraan listrik tidak lagi otomatis dikecualikan dari pajak daerah. Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai kini masuk dalam objek pajak.

Dengan demikian, pemilik kendaraan listrik wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Selain itu, terdapat tambahan kewajiban seperti Opsen PKB dan SWDKLLJ.

Perubahan ini berdampak pada peningkatan biaya pajak tahunan kendaraan listrik. Sebelumnya, pemilik hanya membayar biaya relatif kecil dibandingkan kendaraan konvensional.

Sebagai contoh, pajak untuk Wuling Air EV Lite Standard kini dihitung dari nilai jual kendaraan. Dengan tarif 2 persen, pajak tahunannya mencapai sekitar Rp3,7 juta.

Untuk varian Long Range, pajak tahunan diperkirakan mencapai hampir Rp4 juta. Sementara varian Pro Long Range dapat mencapai sekitar Rp4,7 juta per tahun.

Selain itu, kendaraan listrik dari BYD juga mengalami kenaikan pajak. Untuk tipe Atto 1 standar, pajak tahunan berada di kisaran Rp4,9 juta.

Sementara varian yang lebih tinggi dari BYD Atto 1 dapat mencapai pajak tahunan sekitar Rp5,2 juta. Nilai tersebut sudah termasuk komponen PKB dan SWDKLLJ.

Kebijakan ini menunjukkan adanya penyesuaian sistem perpajakan kendaraan listrik. Pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara insentif kendaraan ramah lingkungan dan penerimaan daerah.

Tags: BYD Atto 1HeadlineKBLBBKemendagriMetapos.idpajak kendaraan listrikpajak mobil listrikPKBWuling Air EV
Previous Post

Pemerintah Mulai Salurkan Bansos April 2026, 18 Juta Keluarga Jadi Penerima

Next Post

Kasus Chromebook, Nadiem Bela Ibrahim Arif dan Singgung Tuntutan Jaksa

Related Posts

Ilmuwan Ungkap Penyebab Bulan Terus Mengecil hingga Saat Ini
Tek & Oto

Ilmuwan Ungkap Penyebab Bulan Terus Mengecil hingga Saat Ini

19 October 2026
Saklar rel memungkinkan kereta berpindah jalur dengan aman. Kenali cara kerja lidah wesel, rel persilangan, cek rel, dan motor penggeraknya.
Tek & Oto

Rahasia Teknologi yang Membuat Kereta Bisa Berpindah Jalur

19 October 2026
DeepSeek Hadapi Gangguan Berulang, Sumber Daya Komputasi Disorot
Tek & Oto

DeepSeek Hadapi Gangguan Berulang, Sumber Daya Komputasi Disorot

18 October 2026
AFC Awards 2026: Daftar Nominasi Pemain hingga Pelatih
Tek & Oto

Meta Luncurkan AI 816 Miliar Parameter untuk Mac

17 October 2026
Fondasi Burj Khalifa dirancang khusus untuk menghadapi tanah Dubai yang lemah, tekanan bangunan, dan risiko korosi. Ini teknologi di balik kekokohannya.
Tek & Oto

Teknologi di Balik Kokohnya Burj Khalifa Setinggi 828 Meter

19 October 2026
iPhone 18 Pro Resmi Dijual, Burgundy Jadi Warna Favorit
Tek & Oto

iPhone 18 Pro Resmi Dijual, Burgundy Jadi Warna Favorit

16 October 2026
Next Post
Kasus Chromebook, Nadiem Bela Ibrahim Arif dan Singgung Tuntutan Jaksa

Kasus Chromebook, Nadiem Bela Ibrahim Arif dan Singgung Tuntutan Jaksa

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini