Tuesday, April 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pemerintah Mulai Salurkan Bansos April 2026, 18 Juta Keluarga Jadi Penerima

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
21 April 2026
in Nasional
Pemerintah Mulai Salurkan Bansos April 2026, 18 Juta Keluarga Jadi Penerima

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi memulai penyaluran bantuan sosial tahap kedua tahun 2026. Bantuan yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai.

Proses pencairan bansos ini dimulai pada minggu kedua April 2026. Penyaluran dilakukan setelah proses pembaruan data penerima selesai.

BACA JUGA

Panduan UTBK 2026: Ketentuan Ujian, Dokumen, dan Larangan Lengkap

Kasus Chromebook, Nadiem Bela Ibrahim Arif dan Singgung Tuntutan Jaksa

Dalam penyaluran kali ini, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai acuan utama. Data tersebut diperbarui secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Untuk tahap kedua tahun ini, bansos dijadwalkan mulai cair pada triwulan kedua. Pemerintah juga menyebut pencairan berlangsung lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini terjadi karena adanya perubahan sistem pembaruan data. Kini proses pemutakhiran dilakukan lebih awal sehingga verifikasi data menjadi lebih cepat.

Badan Pusat Statistik melakukan pembaruan data setiap awal triwulan. Jadwalnya dilakukan pada tanggal 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.

Dengan sistem baru tersebut, proses validasi data menjadi lebih akurat. Risiko kesalahan penyaluran bantuan juga dapat diminimalkan.

Pada tahap kedua tahun 2026 ini, jumlah penerima diperkirakan mencapai sekitar 18 juta keluarga. Mereka tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia.

Bantuan yang diberikan mencakup kebutuhan pokok seperti pangan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya. Program ini diharapkan dapat membantu menjaga kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online menggunakan NIK. Pemerintah juga mengimbau agar bantuan dimanfaatkan secara bijak dan digunakan untuk kebutuhan utama keluarga.

Tags: bansos 2026bantuan sosialBPNTcek bansosDTSENKemensosMetapos.idNIKPKH
Previous Post

Hasil Pekan ke-28 Super League, Tamu Dominan dan Laga Sengit

Next Post

Kendaraan Listrik Kini Kena Pajak, Ini Rincian Biaya Wuling Air EV dan BYD Atto 1

Related Posts

Panduan UTBK 2026: Ketentuan Ujian, Dokumen, dan Larangan Lengkap
Nasional

Panduan UTBK 2026: Ketentuan Ujian, Dokumen, dan Larangan Lengkap

21 April 2026
Kasus Chromebook, Nadiem Bela Ibrahim Arif dan Singgung Tuntutan Jaksa
Nasional

Kasus Chromebook, Nadiem Bela Ibrahim Arif dan Singgung Tuntutan Jaksa

21 April 2026
Respons Jokowi Usai JK Ungkit Perannya dalam Karier Politik
Nasional

Respons Jokowi Usai JK Ungkit Perannya dalam Karier Politik

21 April 2026
Sorotan DPRD Meningkat, Retret Magelang Dinilai Jadi Momentum Perbaikan
Nasional

Sorotan DPRD Meningkat, Retret Magelang Dinilai Jadi Momentum Perbaikan

20 April 2026
Komisi III DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Nasional

Komisi III DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Ini Penjelasan Pakar Hukum

20 April 2026
DKI Evaluasi Metode Pengendalian Ikan Sapu-Sapu Usai Kritik MUI
Nasional

DKI Evaluasi Metode Pengendalian Ikan Sapu-Sapu Usai Kritik MUI

20 April 2026
Next Post
Kendaraan Listrik Kini Kena Pajak, Ini Rincian Biaya Wuling Air EV dan BYD Atto 1

Kendaraan Listrik Kini Kena Pajak, Ini Rincian Biaya Wuling Air EV dan BYD Atto 1

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini