Metapos.id, Jakarta – Hari Kartini diperingati setiap 21 April sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan gender di Indonesia. Peringatan ini juga menjadi refleksi atas perannya dalam mendorong kemajuan pendidikan dan hak perempuan.
Pemerintah menetapkan Hari Kartini melalui Keputusan Presiden RI Nomor 108 Tahun 1964 pada masa Presiden Soekarno. Keputusan tersebut memperkuat posisi Kartini sebagai pahlawan nasional yang berkontribusi dalam membangun kesadaran emansipasi perempuan di Indonesia.
Sejak saat itu, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini setiap tahun. Berbagai kegiatan dilakukan, seperti lomba busana tradisional, diskusi publik, hingga kegiatan sosial yang melibatkan perempuan dari berbagai kalangan.
Raden Ajeng Kartini lahir di Jepara, Jawa Tengah, pada 21 April 1879. Ia tumbuh dalam keluarga bangsawan Jawa yang memberinya akses pendidikan di sekolah Belanda. Namun, pada masa remaja, ia harus menjalani tradisi pingitan yang membatasi ruang geraknya.
Meski demikian, Kartini tetap belajar secara mandiri dan aktif menulis surat kepada sahabat-sahabatnya di Belanda. Melalui korespondensi tersebut, ia menyampaikan pemikiran tentang pentingnya pendidikan bagi perempuan serta kritik terhadap ketidakadilan sosial pada zamannya.
Gagasan Kartini kemudian dihimpun dalam buku berjudul Habis Gelap Terbitlah Terang. Karya ini menjadi simbol pemikiran dan perjuangannya yang terus menginspirasi hingga saat ini.
Selain itu, Kartini juga mendirikan sekolah untuk anak perempuan di Jepara. Inisiatif ini menjadi langkah awal dalam memperluas akses pendidikan perempuan di Indonesia.
Hingga kini, Hari Kartini diperingati sebagai pengingat pentingnya kesetaraan gender, pendidikan, serta peran perempuan dalam pembangunan bangsa.







