Wednesday, July 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

UI Ambil Tindakan, 16 Mahasiswa FH Dinonaktifkan Sementara

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
16 April 2026
in Nasional
UI Ambil Tindakan, 16 Mahasiswa FH Dinonaktifkan Sementara

Screenshot

Metapos.id, Jakarta – Universitas Indonesia membekukan sementara status akademik 16 mahasiswa Fakultas Hukum. Kebijakan ini diambil terkait dugaan pelecehan seksual dalam grup chat.

Langkah tersebut berdasarkan memo internal dari Satgas PPK UI. Selain itu, rekomendasi resmi dikeluarkan pada 15 April 2026.

BACA JUGA

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?

Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru

Satgas PPK merekomendasikan pembekuan status kemahasiswaan sementara. Dengan demikian, 16 mahasiswa terlapor dinonaktifkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Penonaktifan tersebut berlaku mulai 15 April hingga 30 Mei 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga integritas proses pemeriksaan.

Selain itu, langkah ini juga untuk melindungi seluruh pihak yang terlibat. Oleh karena itu, pembatasan aktivitas diberlakukan secara ketat.

Selama masa penonaktifan, mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik. Hal ini mencakup perkuliahan, bimbingan, hingga aktivitas kampus lainnya.

Di sisi lain, mereka juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus. Namun, pengecualian diberikan untuk keperluan pemeriksaan tertentu.

Ke depan, proses pemeriksaan akan terus berjalan sesuai prosedur. Dengan demikian, universitas berharap penanganan kasus dapat berlangsung objektif.

Tags: kasus uimahasiswa fh uiMetapos.idpelecehan seksualsatgas ppk uiUI
Previous Post

Novo Nordisk dan OpenAI Jalin Kemitraan Strategis di Sektor Kesehatan

Next Post

Bocoran iPhone 18 Muncul, Jumlah Model Masih Jadi Teka-Teki

Related Posts

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?
Nasional

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?

21 July 2026
Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru
Nasional

Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru

21 July 2026
Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka
Nasional

Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka

21 July 2026
Pertamina Tegas! Motor Bertangki Modifikasi Tak Dilayani Beli Pertalite di SPBU
Nasional

Pertamina Tegas! Motor Bertangki Modifikasi Tak Dilayani Beli Pertalite di SPBU

21 July 2026
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Ciamis, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Nasional

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Ciamis, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

21 July 2026
Gerindra Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Nasional

Gerindra Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah

21 July 2026
Next Post
Bocoran iPhone 18 Muncul, Jumlah Model Masih Jadi Teka-Teki

Bocoran iPhone 18 Muncul, Jumlah Model Masih Jadi Teka-Teki

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini