Thursday, April 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Nasional

UI Ambil Tindakan, 16 Mahasiswa FH Dinonaktifkan Sementara

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
16 April 2026
in Nasional
UI Ambil Tindakan, 16 Mahasiswa FH Dinonaktifkan Sementara

Screenshot

Metapos.id, Jakarta – Universitas Indonesia membekukan sementara status akademik 16 mahasiswa Fakultas Hukum. Kebijakan ini diambil terkait dugaan pelecehan seksual dalam grup chat.

Langkah tersebut berdasarkan memo internal dari Satgas PPK UI. Selain itu, rekomendasi resmi dikeluarkan pada 15 April 2026.

BACA JUGA

Kemlu Tegaskan Kedaulatan Udara RI, Tak Ada Akses Bebas untuk AS

Jadwal CPNS 2026 Belum Diumumkan, Pendaftaran Diprediksi Agustus

Satgas PPK merekomendasikan pembekuan status kemahasiswaan sementara. Dengan demikian, 16 mahasiswa terlapor dinonaktifkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Penonaktifan tersebut berlaku mulai 15 April hingga 30 Mei 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga integritas proses pemeriksaan.

Selain itu, langkah ini juga untuk melindungi seluruh pihak yang terlibat. Oleh karena itu, pembatasan aktivitas diberlakukan secara ketat.

Selama masa penonaktifan, mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik. Hal ini mencakup perkuliahan, bimbingan, hingga aktivitas kampus lainnya.

Di sisi lain, mereka juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus. Namun, pengecualian diberikan untuk keperluan pemeriksaan tertentu.

Ke depan, proses pemeriksaan akan terus berjalan sesuai prosedur. Dengan demikian, universitas berharap penanganan kasus dapat berlangsung objektif.

Tags: kasus uimahasiswa fh uiMetapos.idpelecehan seksualsatgas ppk uiUI
Previous Post

Novo Nordisk dan OpenAI Jalin Kemitraan Strategis di Sektor Kesehatan

Next Post

Bocoran iPhone 18 Muncul, Jumlah Model Masih Jadi Teka-Teki

Related Posts

Kemlu Tegaskan Kedaulatan Udara RI, Tak Ada Akses Bebas untuk AS
Nasional

Kemlu Tegaskan Kedaulatan Udara RI, Tak Ada Akses Bebas untuk AS

16 April 2026
CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 160 Ribu Formasi
Nasional

Jadwal CPNS 2026 Belum Diumumkan, Pendaftaran Diprediksi Agustus

16 April 2026
Penembakan di Puncak Papua Tengah Lukai Lima Warga, Tiga di Antaranya Anak-Anak
Nasional

Penembakan di Puncak Papua Tengah Lukai Lima Warga, Tiga di Antaranya Anak-Anak

16 April 2026
Kemenhaj Hentikan Sementara Wacana War Tiket Haji 2026
Nasional

Kemenhaj Hentikan Sementara Wacana War Tiket Haji 2026

15 April 2026
Prudential dan EMC Healthcare Luncurkan PRUHealth Friend di RS EMC
Nasional

Prudential dan EMC Healthcare Luncurkan PRUHealth Friend di RS EMC

15 April 2026
ITB Minta Maaf Usai Viral Lagu Erika Dinilai Vulgar
Nasional

ITB Minta Maaf Usai Viral Lagu Erika Dinilai Vulgar

15 April 2026
Next Post
Bocoran iPhone 18 Muncul, Jumlah Model Masih Jadi Teka-Teki

Bocoran iPhone 18 Muncul, Jumlah Model Masih Jadi Teka-Teki

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini