Metapos.id, Jakarta – FH UI dugaan pelecehan seksual grup chat menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan telah menerima laporan terkait percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa.
Dalam pernyataan resmi, pihak fakultas mengungkap adanya tangkapan layar percakapan yang memuat konten tidak pantas. Percakapan tersebut juga diduga mengandung unsur kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa.
“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia,” tulis pihak dekanat dalam keterangannya. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram fakultas pada pertengahan April 2026.
FH UI dugaan pelecehan seksual grup chat kini tengah dalam proses penelusuran dan verifikasi. Pihak fakultas menegaskan bahwa proses dilakukan secara serius, cermat, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, tindakan tegas akan diambil. Fakultas juga akan berkoordinasi dengan aparat berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, keselamatan dan kenyamanan sivitas akademika menjadi prioritas utama fakultas. Kampus juga menyediakan saluran pelaporan yang aman serta dukungan bagi pihak yang membutuhkan.
Kasus FH UI dugaan pelecehan seksual grup chat ini mencuat setelah unggahan di media sosial X. Akun tersebut membagikan tangkapan layar percakapan yang disebut berasal dari grup mahasiswa.
Isi percakapan dalam unggahan tersebut dinilai mengandung pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan. Beberapa pihak yang diduga terlibat disebut memiliki peran penting di lingkungan kampus.







