Metapos.id, Jakarta – Sebuah video yang menampilkan sekelompok pria di Makassar meminum oli secara bergantian viral di media sosial. Mereka mengaku aksi tersebut dilakukan untuk meningkatkan stamina tubuh.
Aksi itu pun langsung memicu beragam reaksi publik. Banyak warganet meragukan klaim tersebut dan menyoroti potensi bahaya bagi kesehatan.
Selanjutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menanggapi fenomena ini dengan tegas. Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry, menyatakan bahwa oli bukanlah zat yang boleh dikonsumsi manusia.
Menurutnya, kandungan dalam oli dapat membahayakan tubuh jika masuk ke dalam sistem pencernaan. Oleh karena itu, ia menilai tindakan tersebut sangat berisiko.
Selain itu, Muammar juga menyoroti dampak sosial dari video tersebut. Ia mengingatkan bahwa konten seperti ini bisa memicu orang lain untuk meniru tanpa memahami risikonya.
Meskipun dampaknya tidak selalu terlihat secara langsung, konsumsi oli berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan dalam jangka panjang. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mengikuti aksi tersebut.
Di sisi lain, MUI menilai tindakan ini tidak pantas dijadikan tontonan publik. Mereka menegaskan bahwa dalam ajaran agama, sesuatu yang lebih banyak membawa mudarat harus dihindari.
Akhirnya, MUI mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam membuat dan menyebarkan konten. Konten yang berpotensi membahayakan sebaiknya tidak disebarluaskan.














