Metapos.id, Jakarta – Program Pembinaan K3 Kemnaker kembali dibuka melalui batch kedua dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran program ini dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 12 April sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja nasional.
Pembinaan K3 Kemnaker ini hadir setelah keberhasilan pelaksanaan batch pertama yang mendapat respons positif dari masyarakat. Program tersebut juga menjadi solusi atas meningkatnya kebutuhan perusahaan terhadap tenaga ahli keselamatan dan kesehatan kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperluas akses pelatihan. Ia menilai kompetensi K3 semakin penting dalam mendukung keselamatan dan produktivitas kerja.
Menurutnya, Pembinaan K3 Kemnaker tidak hanya berfokus pada pemenuhan regulasi semata, tetapi juga perlindungan pekerja. Program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh tenaga kerja.
Peserta yang mengikuti program ini tidak dikenakan biaya pelatihan karena disubsidi pemerintah. Namun, peserta tetap wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp420.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya tersebut mencakup sertifikat pelatihan, evaluasi kompetensi, serta penerbitan dokumen resmi terkait keahlian K3. Skema ini dinilai memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi tanpa beban biaya tinggi.
Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, termasuk minimal lulusan D3 dan melengkapi dokumen administrasi. Peserta juga diwajibkan menyiapkan perangkat pendukung seperti handphone dan komputer untuk mengikuti proses pembelajaran.
Pelaksanaan Pembinaan K3 Kemnaker dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei mendatang. Program ini diharapkan mampu mencetak lebih banyak tenaga kerja kompeten yang siap menghadapi tantangan dunia industri.














