• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Skema Pemberian Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Begini Saran Pengamat

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
1 September 2022
in Ekbis
Skema Pemberian Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Begini Saran Pengamat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pengamat Ekonomi dari Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Frits Fanggidae menyarankan agar skema pemberian bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) harus disesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat atau keluarga penerima manfaat.

“Sebab dampak kenaikan harga BBM sangat tergantung dari berapa lama bansos diberikan kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM,” kata Frits kepada wartawan, Kamis, 1 September.

Dia menjelaskan bantuan sosial yang diberikan berfungsi untuk mempertahankan daya beli masyarakat supaya tetap atau tidak merosot terlalu jauh, karena bansos bersifat darurat atau jangka pendek.

Namun, jika diberikan sekali saja tentu akan sulit bagi masyarakat yang terkena dampak.

Menurutnya, masyarakat yang terkena dampak dengan daya beli yang menurun signifikan memerlukan waktu yang relatif panjang untuk menyesuaikan pendapatan dengan kenaikan harga-harga secara umum.

Oleh karena itu Frits menyebut skema pemberian bansos berkaitan erat dengan jangka waktu pemberian bansos.

“Perlu disesuaikan dengan waktu yang diperlukan masyarakat atau rumah tangga untuk menyesuaikan pendapatannya,” ucapnya.

Pemerintah telah menetapkan bantuan pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun yang akan dibagi dalam tiga bantuan sosial.

Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150.000 sebanyak empat kali.

Lalu kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali.

Kemudian ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: BansosMetapos.idPengamat ekonomiSubsidi BBM
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

7 Sayuran Kaya Kalsium untuk Menjaga Kesehatan Tulang Saat Menua

7 Sayuran Kaya Kalsium untuk Menjaga Kesehatan Tulang Saat Menua

by Taufik Hidayat
22 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Menjaga kesehatan tulang penting dilakukan sejak dini agar tetap kuat seiring bertambahnya usia. Salah satu cara efektif...

Kapten Eko Ceritakan Detik-detik Pesawat GA28 Mendarat Darurat di Sawah Karawang

Kapten Eko Ceritakan Detik-detik Pesawat GA28 Mendarat Darurat di Sawah Karawang

by Taufik Hidayat
22 November 2025
0

Metapos.id , Jakarta - Pesawat jenis GA28 Airplane milik PT Wise Air melakukan pendaratan darurat di tengah sawah di Kabupaten...

TikTok Awards Indonesia 2025: Malam Apresiasi Untuk Kreator Berpengaruh Sepanjang Tahun

TikTok Awards Indonesia 2025: Malam Apresiasi Untuk Kreator Berpengaruh Sepanjang Tahun

by Rahmat Herlambang
22 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – TikTok resmi mengumumkan 19 pemenang dari 16 kategori dalam malam puncak TikTok Awards Indonesia 2025 yang digelar...

Pria di Jaksel Diperas dan Dikeroyok Usai Kencan dengan Teman BO yang Minta Uang Berobat

Pria di Jaksel Diperas dan Dikeroyok Usai Kencan dengan Teman BO yang Minta Uang Berobat

by Taufik Hidayat
22 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pria berinisial P (42) menjadi korban pemerasan dan pengeroyokan setelah melakukan kencan open BO dengan seorang...

Next Post
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Transisi Energi Butuh 1 Triliun Dolar AS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Tren Program Kebugaran 2023 Yang Bisa Anda Pilih Agar Anda Tetap Bergerak dan Aktif

Tren Program Kebugaran 2023 Yang Bisa Anda Pilih Agar Anda Tetap Bergerak dan Aktif

12 January 2023
Frisian Flag Indonesia Serahkan Beasiswa Pendidikan untuk Bantu Anak-Anak Indonesia Terdampak COVID-19

Frisian Flag Indonesia Serahkan Beasiswa Pendidikan untuk Bantu Anak-Anak Indonesia Terdampak COVID-19

15 May 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media