Thursday, May 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Jadwal Libur April 2026: Tiga Hari Berturut-turut di Akhir Pekan Paskah

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 March 2026
in Nasional
Jadwal Libur April 2026: Tiga Hari Berturut-turut di Akhir Pekan Paskah

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 melalui SKB 3 Menteri. Salah satu periode yang diperkirakan menjadi perhatian publik adalah libur panjang pada awal April 2026 yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat atau bepergian.

Di bulan April, terdapat dua hari libur nasional yang berkaitan dengan perayaan keagamaan umat Kristiani. Tanggal 3 April 2026 diperingati sebagai Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung), sedangkan 5 April 2026 merupakan perayaan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).

BACA JUGA

DPR Soroti Risiko Penumpukan 5,3 Juta Ton Beras di Gudang Bulog

Komdigi Perkuat Pengawasan Usai Ratusan Ribu Anak Terpapar Judol

Karena letaknya berdekatan dengan akhir pekan, kedua hari libur tersebut membentuk rangkaian long weekend selama tiga hari, yakni dari Jumat hingga Minggu, 3–5 April 2026.

Tak hanya di April, beberapa momen libur panjang juga tersebar di bulan lainnya sepanjang 2026. Salah satunya pada Mei saat Kenaikan Yesus Kristus yang diikuti cuti bersama, serta periode akhir Mei hingga awal Juni yang bertepatan dengan Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila.

Selain itu, masyarakat juga akan menikmati libur panjang pada Agustus dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, serta di akhir tahun saat perayaan Natal yang disertai cuti bersama.

Dengan adanya jadwal ini, masyarakat diharapkan bisa lebih leluasa mengatur agenda, baik untuk kegiatan pribadi maupun perjalanan. Namun, tetap penting untuk memantau informasi resmi dari pemerintah apabila terjadi perubahan pada jadwal libur yang telah ditetapkan.

Tags: beristirahatcuti bersamaLibur NasionalLiburanMenetapkanMetapos.idPemerintah
Previous Post

Demo Anti Trump di LA Kian Memanas, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Next Post

BTN Run 2026 for Charity Jadi Aksi Nyata untuk Negeri, Donasi Tembus Rp 760 Juta

Related Posts

DPR Soroti Risiko Penumpukan 5,3 Juta Ton Beras di Gudang Bulog
Nasional

DPR Soroti Risiko Penumpukan 5,3 Juta Ton Beras di Gudang Bulog

14 May 2026
Komdigi Perkuat Pengawasan Usai Ratusan Ribu Anak Terpapar Judol
Nasional

Komdigi Perkuat Pengawasan Usai Ratusan Ribu Anak Terpapar Judol

14 May 2026
Jelang Idul Adha 2026, Pemerintah Jaga Stabilitas Stok dan Harga Pangan
Nasional

Jelang Idul Adha 2026, Pemerintah Jaga Stabilitas Stok dan Harga Pangan

14 May 2026
Parkir Blok M Square Kembali Normal, Warga Minta Pengelolaan Lebih Tertib
Nasional

Parkir Blok M Square Kembali Normal, Warga Minta Pengelolaan Lebih Tertib

14 May 2026
Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran
Nasional

Apa Itu Dam dalam Ibadah Haji? Ini Penjelasan dan Ketentuannya

14 May 2026
Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran
Nasional

Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat, Sah atau Tidak?

14 May 2026
Next Post
BTN Run 2026 for Charity Jadi Aksi Nyata untuk Negeri, Donasi Tembus Rp 760 Juta

BTN Run 2026 for Charity Jadi Aksi Nyata untuk Negeri, Donasi Tembus Rp 760 Juta

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini