Monday, August 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Prajurit BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras, Eks Jenderal Tegaskan Rantai Komando TNI Jelas

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 March 2026
in Nasional
Prajurit BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras, Eks Jenderal Tegaskan Rantai Komando TNI Jelas

Metapos.id, Jakarta — Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa proses hukum terhadap empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI harus tetap berjalan terkait kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem militer, rantai komando tersusun dengan tegas, sehingga pihak yang mengeluarkan perintah juga harus ditelusuri dan dimintai pertanggungjawaban.

BACA JUGA

55 Tahun ASABRI, Dedikasi Berkelanjutan untuk Pejuang Bangsa

Panglima TNI dan Kapolri Bahas Pengamanan HUT RI ke-81 di Kompleks DPR

Menurutnya, setiap tindakan di lingkungan TNI selalu berlandaskan instruksi dari atasan.

Oleh karena itu, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap pihak yang berada di balik perintah tersebut melalui mekanisme hukum militer.

Lebih lanjut, TB Hasanuddin menilai kasus ini sudah memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti oleh Tim Intelijen Komisi I DPR sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Intelijen Negara. Nantinya, hasil penyelidikan akan diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan tindak lanjut.

Namun demikian, ia mengakui bahwa DPR tidak memiliki kewenangan untuk memaksa TNI membuka proses penyelidikan secara terbuka. Ia menekankan bahwa transparansi sangat bergantung pada komitmen pemerintah. Jika keterbukaan tidak terwujud, hal ini berpotensi menurunkan kualitas demokrasi.

Di sisi lain, Kepala BAIS TNI, Yudi Abrimantyo, telah mengundurkan diri dari jabatannya menyusul terungkapnya keterlibatan empat anggota BAIS dalam kasus penyiraman terhadap aktivis Andrie Yunus.

Pengunduran diri tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa yang terjadi, sebagaimana disampaikan pihak TNI dalam konferensi pers di Mabes TNI.

Tags: aktivis KontraSAndrie YunusKomisi I DPR RImenegaskanMetapos.idprajuritproses hukumTB Hasanuddin
Previous Post

Komandan IRGC yang Terkait Selat Hormuz Dilaporkan Tewas oleh Israel

Next Post

Film Horor “Aku Harus Mati” Angkat Fenomena Pinjol dan Perjanjian Iblis, Tayang 2 April 2026

Related Posts

55 tahun ASABRI
Nasional

55 Tahun ASABRI, Dedikasi Berkelanjutan untuk Pejuang Bangsa

10 August 2026
Panglima TNI dan Kapolri Bahas Pengamanan HUT RI ke-81 di Kompleks DPR
Nasional

Panglima TNI dan Kapolri Bahas Pengamanan HUT RI ke-81 di Kompleks DPR

10 August 2026
Kado HUT RI ke-81, Balik Nama Sertifikat Tanah Kini Ditargetkan Cuma 10 Hari
Nasional

Kado HUT RI ke-81, Balik Nama Sertifikat Tanah Kini Ditargetkan Cuma 10 Hari

10 August 2026
Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara, Sekolah di Sumsel Bisa Diliburkan
Nasional

Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara, Sekolah di Sumsel Bisa Diliburkan

10 August 2026
Panjat Pinang
Nasional

Mengenal Sejarah Panjat Pinang dan Maknanya dalam Perayaan Kemerdekaan

10 August 2026
Jelang Proklamasi 17 Agustus 1945, Ini 11 Peristiwa yang Mengubah Indonesia
Nasional

Jelang Proklamasi 17 Agustus 1945, Ini 11 Peristiwa yang Mengubah Indonesia

10 August 2026
Next Post
Film Horor “Aku Harus Mati” Angkat Fenomena Pinjol dan Perjanjian Iblis, Tayang 2 April 2026

Film Horor “Aku Harus Mati” Angkat Fenomena Pinjol dan Perjanjian Iblis, Tayang 2 April 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini