Monday, May 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Prajurit BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras, Eks Jenderal Tegaskan Rantai Komando TNI Jelas

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 March 2026
in Nasional
Prajurit BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras, Eks Jenderal Tegaskan Rantai Komando TNI Jelas

Metapos.id, Jakarta — Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa proses hukum terhadap empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI harus tetap berjalan terkait kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem militer, rantai komando tersusun dengan tegas, sehingga pihak yang mengeluarkan perintah juga harus ditelusuri dan dimintai pertanggungjawaban.

BACA JUGA

Ahmad Sahroni Minta Polri Telusuri Dalang Judi Online Jaringan WNA

Sempat Terpisah dari Rombongan, Pendaki di Gunung Mutis Berhasil Diselamatkan

Menurutnya, setiap tindakan di lingkungan TNI selalu berlandaskan instruksi dari atasan.

Oleh karena itu, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap pihak yang berada di balik perintah tersebut melalui mekanisme hukum militer.

Lebih lanjut, TB Hasanuddin menilai kasus ini sudah memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti oleh Tim Intelijen Komisi I DPR sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Intelijen Negara. Nantinya, hasil penyelidikan akan diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan tindak lanjut.

Namun demikian, ia mengakui bahwa DPR tidak memiliki kewenangan untuk memaksa TNI membuka proses penyelidikan secara terbuka. Ia menekankan bahwa transparansi sangat bergantung pada komitmen pemerintah. Jika keterbukaan tidak terwujud, hal ini berpotensi menurunkan kualitas demokrasi.

Di sisi lain, Kepala BAIS TNI, Yudi Abrimantyo, telah mengundurkan diri dari jabatannya menyusul terungkapnya keterlibatan empat anggota BAIS dalam kasus penyiraman terhadap aktivis Andrie Yunus.

Pengunduran diri tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa yang terjadi, sebagaimana disampaikan pihak TNI dalam konferensi pers di Mabes TNI.

Tags: aktivis KontraSAndrie YunusKomisi I DPR RImenegaskanMetapos.idprajuritproses hukumTB Hasanuddin
Previous Post

Komandan IRGC yang Terkait Selat Hormuz Dilaporkan Tewas oleh Israel

Next Post

Film Horor “Aku Harus Mati” Angkat Fenomena Pinjol dan Perjanjian Iblis, Tayang 2 April 2026

Related Posts

Ahmad Sahroni Minta Polri Telusuri Dalang Judi Online Jaringan WNA
Nasional

Ahmad Sahroni Minta Polri Telusuri Dalang Judi Online Jaringan WNA

11 May 2026
Sempat Terpisah dari Rombongan, Pendaki di Gunung Mutis Berhasil Diselamatkan
Nasional

Sempat Terpisah dari Rombongan, Pendaki di Gunung Mutis Berhasil Diselamatkan

11 May 2026
Indonesia Masuk Radar Sindikat Judi Online Asia Tenggara
Nasional

Indonesia Masuk Radar Sindikat Judi Online Asia Tenggara

11 May 2026
Masjidil Haram Padat, Jemaah Haji 2026 Disarankan Kurangi Aktivitas Berat
Nasional

Masjidil Haram Padat, Jemaah Haji 2026 Disarankan Kurangi Aktivitas Berat

11 May 2026
Kemenhaj Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Haji Indonesia di Arafah
Nasional

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

11 May 2026
Kemenhaj Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Haji Indonesia di Arafah
Nasional

Menag Buka Pindapata Nasional Waisak 2026, Dihadiri 10 Ribu Umat Buddha

11 May 2026
Next Post
Film Horor “Aku Harus Mati” Angkat Fenomena Pinjol dan Perjanjian Iblis, Tayang 2 April 2026

Film Horor “Aku Harus Mati” Angkat Fenomena Pinjol dan Perjanjian Iblis, Tayang 2 April 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini