• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Prajurit BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras, Eks Jenderal Tegaskan Rantai Komando TNI Jelas

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 March 2026
in Nasional
Prajurit BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras, Eks Jenderal Tegaskan Rantai Komando TNI Jelas
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa proses hukum terhadap empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI harus tetap berjalan terkait kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem militer, rantai komando tersusun dengan tegas, sehingga pihak yang mengeluarkan perintah juga harus ditelusuri dan dimintai pertanggungjawaban.

Menurutnya, setiap tindakan di lingkungan TNI selalu berlandaskan instruksi dari atasan.

Oleh karena itu, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap pihak yang berada di balik perintah tersebut melalui mekanisme hukum militer.

Lebih lanjut, TB Hasanuddin menilai kasus ini sudah memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti oleh Tim Intelijen Komisi I DPR sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Intelijen Negara. Nantinya, hasil penyelidikan akan diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan tindak lanjut.

Namun demikian, ia mengakui bahwa DPR tidak memiliki kewenangan untuk memaksa TNI membuka proses penyelidikan secara terbuka. Ia menekankan bahwa transparansi sangat bergantung pada komitmen pemerintah. Jika keterbukaan tidak terwujud, hal ini berpotensi menurunkan kualitas demokrasi.

Di sisi lain, Kepala BAIS TNI, Yudi Abrimantyo, telah mengundurkan diri dari jabatannya menyusul terungkapnya keterlibatan empat anggota BAIS dalam kasus penyiraman terhadap aktivis Andrie Yunus.

Pengunduran diri tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa yang terjadi, sebagaimana disampaikan pihak TNI dalam konferensi pers di Mabes TNI.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free online course
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: aktivis KontraSAndrie YunusKomisi I DPR RImenegaskanMetapos.idprajuritproses hukumTB Hasanuddin
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Banten, 71 Kg Sabu Diamankan

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Banten, 71 Kg Sabu Diamankan

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Daerah Banten sukses membongkar peredaran narkotika jenis sabu selama periode Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tiga...

Ribuan Pejabat Belum Lapor Harta, KPK Tegaskan Deadline Akhir Maret

Ribuan Pejabat Belum Lapor Harta, KPK Tegaskan Deadline Akhir Maret

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan lebih dari 96 ribu penyelenggara negara hingga kini belum menyampaikan Laporan Harta...

Film Horor “Aku Harus Mati” Angkat Fenomena Pinjol dan Perjanjian Iblis, Tayang 2 April 2026

Film Horor “Aku Harus Mati” Angkat Fenomena Pinjol dan Perjanjian Iblis, Tayang 2 April 2026

by Rahmat Herlambang
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Film horor terbaru berjudul Aku Harus Mati resmi diumumkan akan tayang di seluruh bioskop Indonesia mulai 2...

Komandan IRGC yang Terkait Selat Hormuz Dilaporkan Tewas oleh Israel

Komandan IRGC yang Terkait Selat Hormuz Dilaporkan Tewas oleh Israel

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pejabat Israel menyatakan bahwa Komandan Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC), Alireza Tangsiri, dilaporkan...

Next Post
Film Horor “Aku Harus Mati” Angkat Fenomena Pinjol dan Perjanjian Iblis, Tayang 2 April 2026

Film Horor “Aku Harus Mati” Angkat Fenomena Pinjol dan Perjanjian Iblis, Tayang 2 April 2026

Recommended.

Total Transaksi IIMS 2023 Tembus Rp5,3 Triliun

Total Transaksi IIMS 2023 Tembus Rp5,3 Triliun

3 March 2023
Tambah 69 Titik, BBM Satu Harga Hadir di 123 Kabupaten

Tambah 69 Titik, BBM Satu Harga Hadir di 123 Kabupaten

4 November 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini