Thursday, September 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Hasil Sidang Isbat: Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 March 2026
in Nasional
Hasil Sidang Isbat: Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama kembali menggelar sidang isbat guna menentukan awal Syawal 1447 Hijriah. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pejabat eselon I dan II Kementerian Agama, pimpinan organisasi masyarakat Islam, para ahli falak dan astronomi, serta perwakilan dari BMKG, Badan Informasi Geospasial, dan Planetarium Jakarta.

Sidang isbat menjadi wujud peran pemerintah (ulil amri) dalam memfasilitasi penetapan waktu ibadah umat Islam, khususnya yang berkaitan dengan hari besar keagamaan seperti Idulfitri. Selain itu, forum ini juga berfungsi sebagai ruang musyawarah untuk menjaga kesatuan umat dalam menentukan awal bulan Hijriah.

BACA JUGA

Tilang hingga Bayar Denda Bakal Terhubung, ETLE Dirombak

Dua Tahun, Enam Kali Reshuffle: Apa Target Prabowo?

Sebelum sidang utama, rangkaian kegiatan diawali dengan seminar yang disiarkan secara terbuka melalui kanal media sosial Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Seminar tersebut mengulas prinsip serta metode penentuan awal bulan Qamariah, yang dilengkapi dengan diskusi panel dari berbagai sudut pandang keilmuan.

Dalam proses penentuan, Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Namun, berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia saat pengamatan berada pada ketinggian antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi standar visibilitas yang ditetapkan.

Hasil rukyat yang dilakukan di 117 titik pemantauan di berbagai daerah, dari Papua hingga Aceh, juga tidak menemukan adanya laporan terlihatnya hilal.

Berdasarkan hasil hisab dan rukyat tersebut, serta melalui kesepakatan bersama para ulama, ahli, dan perwakilan ormas Islam, pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi acuan bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serempak, sekaligus mempererat persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Tags: ahli falakBMKGHilal tidak terlihatKemenagKomisi VIII DPR RIMetapos.idMUIormas IslamSidang Isbat
Previous Post

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Dunia Bisnis Indonesia Berduka

Next Post

Dari Dapur ke Desa, SPPG di Sumba dan Tasikmalaya Bangun Ekosistem Pangan Lokal

Related Posts

Tilang hingga Bayar Denda Bakal Terhubung, ETLE Dirombak
Nasional

Tilang hingga Bayar Denda Bakal Terhubung, ETLE Dirombak

17 September 2026
Dua Tahun, Enam Kali Reshuffle: Apa Target Prabowo?
Nasional

Dua Tahun, Enam Kali Reshuffle: Apa Target Prabowo?

17 September 2026
Hendri Satrio: Tekanan Publik Bisa Dorong Evaluasi Program MBG
Nasional

Hendri Satrio: Tekanan Publik Bisa Dorong Evaluasi Program MBG

16 September 2026
Gaji PNS Berpotensi Pindah ke Himbara, Ini Dampaknya bagi BPD
Nasional

Gaji PNS Berpotensi Pindah ke Himbara, Ini Dampaknya bagi BPD

16 September 2026
Prudential Syariah dan LAZ Al Azhar Bangun Musala
Nasional

Prudential Syariah dan LAZ Al Azhar Bangun Musala

16 September 2026
Kasus HGB Bogor, KPK Beberkan Peran Fahd A Rafiq
Nasional

Kasus HGB Bogor, KPK Beberkan Peran Fahd A Rafiq

16 September 2026
Next Post
BGN Hentikan Sementara 1.512 Dapur Program MBG di Pulau Jawa

Dari Dapur ke Desa, SPPG di Sumba dan Tasikmalaya Bangun Ekosistem Pangan Lokal

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini