Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur.
Dugaan ini mengarah pada salah satu pengelola dapur yang mengurangi anggaran bahan makanan dari Rp10.000 menjadi Rp6.500 per porsi.
Permasalahan tersebut terungkap setelah dua kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melaporkan kondisi yang mereka alami kepada Wakil Kepala BGN.
Mereka mengaku selama ini berada di bawah tekanan serta intimidasi dari yayasan yang menaungi operasional dapur.
Tak hanya itu, pemilik yayasan juga sempat mengklaim memiliki hubungan keluarga dengan seorang menteri. Namun, setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut dipastikan tidak benar.
Pengurangan anggaran tersebut berdampak langsung pada operasional di lapangan. Para pengelola SPPG bahkan harus merogoh kocek pribadi untuk menutup kekurangan biaya agar kualitas makanan bagi penerima manfaat tetap terjaga.
BGN menilai tindakan ini sebagai pelanggaran serius karena tidak hanya merugikan program, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas gizi yang seharusnya diterima masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BGN melakukan inspeksi langsung ke lokasi dapur. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai persoalan, mulai dari kebersihan yang tidak terjaga hingga fasilitas yang tidak sesuai standar.
Sebagai langkah tegas, BGN memutuskan untuk menghentikan sementara operasional dapur tersebut dan meminta pihak pengelola melakukan perbaikan menyeluruh sebelum dapat kembali beroperasi.














