Metapos.id, Jakarta – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, menerima kunjungan sejumlah pakar pemerintahan di kediamannya yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (15/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas dinamika hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk upaya untuk memperkuat peran daerah dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam diskusi itu, Jusuf Kalla menekankan bahwa kemajuan nasional tidak dapat dipisahkan dari perkembangan daerah. Ia menilai, sebagai negara yang terdiri dari banyak wilayah, kemajuan setiap daerah menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Salah satu peserta diskusi, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan, mengungkapkan bahwa pembahasan juga menyoroti menurunnya kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan sejumlah tugas rutin, khususnya yang berkaitan dengan percepatan pembangunan.
Menurutnya, berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat memiliki dampak langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah, bahkan hingga ke tingkat pemerintahan desa.
Oleh karena itu, para pakar berupaya merumuskan berbagai gagasan agar pembangunan daerah tetap berjalan optimal tanpa mengurangi peran pemerintah pusat, sehingga hubungan antara kedua tingkat pemerintahan dapat berlangsung lebih selaras.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) periode 2021–2025, Herman Nurcahyadi Suparman, menilai pemerintah pusat perlu meninjau kembali sejumlah kebijakan terkait pembagian kewenangan serta pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyebutkan bahwa wacana pemangkasan transfer dana dari pusat ke daerah yang muncul sejak tahun lalu berpotensi memengaruhi anggaran pembangunan serta pelayanan publik di berbagai daerah.
Menurutnya, forum diskusi tersebut diharapkan menjadi ruang pertukaran ide yang dapat memberikan perhatian lebih terhadap penguatan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
Djohermansyah juga mengingatkan bahwa penerapan kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi di Indonesia telah berlangsung hampir 25 tahun sejak mulai diterapkan pada 2001.
Pada kesempatan itu, Jusuf Kalla turut menyoroti penurunan porsi transfer dana ke daerah yang kini disebut hanya sekitar 17 persen. Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah memegang tanggung jawab besar dalam sejumlah sektor penting, seperti pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.
Menurut JK, apabila alokasi dana untuk daerah terus berkurang, hal tersebut berpotensi berdampak pada penurunan kualitas pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik di daerah.
Pertemuan tersebut dihadiri 12 pakar pemerintahan dari berbagai lembaga dan perguruan tinggi, di antaranya Irfan Ridwan Maksum, Aditya Perdana, Djohermansyah Djohan, Ahmad Fairuz, Lili Romli, Hanif, Trubus Rahardiansyah, Muhadam Labolo, Riant Nugroho, Armand Suparman, Satya Arinanto, serta Mulyadi.














